kasus penganiayaan

7 Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya TNI di Boyolali, PDIP Angkat Bicara

Relawan Ganjar-Mahfud dianiaya anggota TNI usai menggunakan knalpot brong di Boyolali. PDIP Boyolali angkat bicara.

Featured-Image
Ketua DPC PDI-P Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta. Foto: apahabar.com/Fernando

bakabar.com, BOYOLALI - Relawan Ganjar-Mahfud dianiaya anggota TNI usai menggunakan knalpot brong di Boyolali. PDIP Boyolali angkat bicara.

"Sebenarnya kami sudah memberikan himbauan tidak boleh knalpot brong dan harus memakai helm," kata Ketua DPC PDIP Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, Minggu (31/12).

Pihaknya mengakui bahwa penggunaan knalpot brong memang dilarang. Di satu sisi, dia memaklumi bahwa ada euforia dari relawan Ganjar-Mahfud untuk mendukung idolanya. 

"Saya yakin ketika ada hal semacam ini, partai lain dan pihak manapun ingin euforia juga. Apalagi anak muda," ucap Dwi.

Baca Juga: Kronologis Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya Anggota TNI di Boyolali

Baca Juga: Minta Kasus Tuntas, Korban Penganiayaan TNI Boyolali Kembalikan Bingkisan

Pasca kejadian, PDIP Boyolali mengaku akan tetap berada di pihak korban. Mereka juga akan menanggung semua biaya perawatan relawan yang dianiaya.

"Perawatan sampai sembuh. Kami juga bentuk tim khusus untuk mendampingi," tandas Dwi.

Sebelumnya diberitakan, 7 orang relawan Ganjar-Mahfud dianiaya sejumlah anggota TNI saat di jalanan. Peristiwa itu terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408, Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Sabtu (30/12).

Editor


Komentar
Banner
Banner