Program Bedah Rumah

595 Rumah di Kalsel Siap di Renovasi, Wujud Program BSPS Kementerian PUPR

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan siap meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni milik masyarakat Kalsel sebanyak 595 unit.

Featured-Image
Direktur Jenderal perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto. Foto: Kementerian PUPR

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan siap meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni milik masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) sebanyak 595 unit. Program itu dilaksanakan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2023 dengan total anggaran senilai Rp11,9 miliar.

Direktur Jenderal perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/2) mengatakan Program BSPS harus terlaksana dengan baik di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami ingin Program BSPS merupakan wujud nyata perhatian pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumahnya agar lebih layak huni,” ujarnya.

Menurut Iwan, Program BSPS atau yang dikenal masyarakat sebagai bedah rumah membutuhkan dukungan serta kolaborasi dari berbagai pihak baik pemerintah daerah, sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan serta masyarakat.

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, Kementerian PUPR Sesuaikan Harga Rumah Subsidi

Selain itu, pemerintah juga ingin mendorong keswadayaan serta kesadaran masyarakat untuk mewujudkan hunian layak sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia.

Senada, Kapala Seksi Wilayah I dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan II Mohammad Radjiman Ododay mengatakan pihaknya telah menunjuk Bank Syariah Indonesia Cabang Kota Martapura sebagai penyalur dana Program BSPS kepada masyarakat.

"Adapun jumlah RTLH yang akan dibedah melalui Program BSPS di Kalimantan Selatan sebanyak 595 unit," terangnya.

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II juga telah melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia, Tbk Cabang Martapura, Kota Martapura pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Bukan Kalsel, IKN Nusantara yang Terkepung Tambang Ilegal!

“Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan dana alokasi Rp 11,9 miliar untuk perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 595 unit di dua lokasi yakni, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” kata Mohammad Radjiman Ododay, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II.

Nilai bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat untuk setiap rumah yang dibedah adalah Rp 20 juta untuk pembelian bahan material bangunan dan upah tukang

Kerja sama tersebut sangat penting untuk menyukseskan program Nawacita Presiden Joko Widodo di bidang perumahan. Dengan adanya Program BSPS dapat meningkatkan rasa aman, kenyamanan dan kesehatan bagi penghuni rumah.

Editor


Komentar
Banner
Banner