bakabar.com, JAKARTA - Terdapat ratusan situs-situs warisan dunia yang telah ditetapkan The United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Namun tidak sedikit di antaranya berada dalam bahaya.
Dalam menetapkan sebuah situs untuk menjadi warisan dunia, UNESCO menetapkan sejumlah syarat. Di antaranya mempunyai kepentingan khusus untuk semua orang.
Kemudian mewakili contoh warisan budaya dan/atau alam dunia unik/paling signifikan/terbaik, juga memiliki nilai universal yang dianggap melampaui batas-batas negara dan penting untuk generasi mendatang.
UNESCO telah mencatat 1.157 situs warisan dunia yang telah ditetapkan, tetapi 56 di antaranya dalam status bahaya dan bahkan sudah terancam punah sejak 1986.
Di antara situs yang terancam adalah Cultural Landscape and Archaeological Remains of the Bamiyan Valley di Afganistan, dan Manovo-Gounda St Floris National Park (Republik Afrika Tengah).
Ironisnya Tropical Rainforest Heritage (Warisan Hutan Hujan Tropis) di Sumatera, juga dinyatakan terancam oleh UNESCO.
Padahal Tropical Rainforest Heritage merupakan habitat beberapa spesies fauna yang hampir punah seperti harimau, orangutan, gajah dan badak dua cula.
Total luas Hutan Hujan Tropis Sumatera adalah 2,5 juta hektare yang terdiri dari Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Berdasarkan analisis UNESCO dan para ahli di bidang warisan alam dan budaya, terdapat faktor yang menjadi faktor penyebab suatu situs ditetapkan dalam bahaya
Faktor itu terdiri dari kondisi bangunan dan pembangunan, infrastruktur transportasi, infrastruktur layanan, polusi, penggunaan/modifikasi sumber daya hayati.
Kemudian ekstraksi sumber daya fisik, kondisi lokal yang mempengaruhi kondisi fisik, pemanfaatan warisan secara sosial/budaya, aktivitas manusia, serta perubahan iklim dan kejadian cuaca buruk.
Selanjutnya peristiwa ekologis atau geologis yang tiba-tiba, spesies invasif/asing atau spesies yang sangat melimpah, serta faktor manajemen dan kelembagaan.