Jika belum masuk datanya padahal sudah mendaftar, silakan menghubungi Diskop UKM setempat untuk melakukan konfirmasi.
Melalui Instagram kemenkopukm, Kementerian Koperasi UKM mengingatkan jangan sampai tertipu mekanisme lain untuk mendapatkan Banpres UMKM.
BACA JUGA : AnandaMu Beberkan Program Turunan Gendong Ulun, Cek Manfaatnya untuk UMKM!
Misal lewat formulir online yang meminta data lengkap penerima bantuan.
“Perlu diketahui bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan,” tulis Kemenkop UKM, sebagaimana dilansir dari detik.com.
Akun Kemenkop UKM mengingatkan, data pribadi calon penerima Banpres UMKM harus diberikan pada pada pihak yang bertanggung jawab.
Mekanisme Banpres UMKM hanya bisa diperoleh melalui usulan dari dinas atau lembaga perbankan terkait.
Kepada beberapa pihak yang telah menyebarkan hoax formulir online Banpres UMKM, Kemenkop UKM berharap segera menghentikan perbuatan tersebut.
Penyebaran hoax terancam pidana sesuai ketentuan UU ITE.