bakabar.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan mengusut tuntas terkait keterlibatan prajuritnya di Tragedi Kanjuruhan. 5 prajurit sudah diperiksa, hasilnya ada 4 yang mengaku, sementara 1 prajurit belum mengaku.
"Sejauh ini prajurit yang sudah kita periksa ada lima, periksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, sudah empat mengakui, tapi satu belum, tapi kami enggak menyerah," kata Andika di Istana Kepresidenan Jakarta, dilansir CNN Indonesia, Rabu (5/10).
Andika berkata empat orang di antara prajurit yang diperiksa berpangkat sersan dua. Adapun satu orang lainnya berpangkat prajurit satu.
TNI juga melakukan pemeriksaan terhadap pejabat TNI yang bertanggung jawab atas kejadian. Andika memastikan sanksi untuk prajurit yang terbukti melanggar.
"Ya pasti pasti, sesuai pasalnya minimal ayat 351 KUHP minimal ayat 1, belum lagi nanti KUHP pasal 126 melebihi kewenangannya dalam bertindak. Itu minimal jadi kita pasti terus dan masing-masing pasal ini kan ada ancaman hukumannya," ujarnya.
Andika berkata TNI akan memprioritaskan jalur pidana. Menurutnya, tindakan para prajurit TNI kepada suporter Arema sangat jelas tindakan pidana.
"Saya berusaha untuk tidak etik karena etik ini apabila tadi ada memang syarat-syaratnya bagi saya itu sangat jelas itu pidana," ucap Andika.