Kalsel

5 Polisi Penggerebek Kakek Sarijan Ditarik ke Polda Kalsel!

apahabar.com, BANJARMASIN – 5 anggota Satresnarkoba Polres Banjar resmi dinonaktifkan buntut penggerebekan maut Sarijan (60). “Kelimanya…

Featured-Image
Polda Kalsel menetapkan enam tersangka pembunuhan dalam kasus tewasnya Sarijan. Ilustrasi foto Propam: Antara

bakabar.com, BANJARMASIN – 5 anggota Satresnarkoba Polres Banjar resmi dinonaktifkan buntut penggerebekan maut Sarijan (60).

“Kelimanya sudah diperiksa di Paminal (Sub bidang pengamanan internal) bidang Propam. Dan sudah diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i, Kamis (20/1).

Apakah secara otomatis mereka sudah ditahan?

“Masalah ditahan atau ditetapkan sebagai tersangka ini masih diproses mas,” ujar Rifa’i.

Rifa’i menjelaskan jika kelima personel tersebut adalah mereka yang terlibat dalam penggerebekan Sarijan.

Meski berstatus terperiksa, mereka berlima masih berdinas di Polres Banjar.

“Karena ada masalah ini sementara ditarik ke Polda untuk memudahkan penanganan kasusnya sampai selesai. Jadi betul [dinonaktifkan],” ujar Rifa’i.

Penggerebekan Maut Kakek Sarijan Bukan Semata Pengembangan Kasus

Lantas, siapakah kelima oknum itu? Sayang, Polda masih menutup rapat-rapat identitas kelimanya.

Nama atau sekedar inisial serta pangkat mereka belum mau Rifa’i beberkan.

“Maaf belum bisa disampaikan,” kata Rifa’i.

Apa alasannya? Rifa’i bilang pemeriksaan masih bergulir. Belum ada titik terang. Apakah benar mereka melakukan kesalahan atau pelanggaran SOP penggerebekan.

“Misalnya memang ditemukan ada pelanggaran, kesalahan prosedur, anggota ini bersalah kita langsung tindak tegas sesuai perintah pak kapolda. Setelah itu baru kita bisa menyebutkan inisial. Kalau sekarang mohon maaf (belum bisa),” imbuhnya.

Lantas berapa lama proses pemeriksaan di internal kepolisian berlangsung? Rifa’i tak bisa memastikan.

“Itu relatif,” jelasnya.

Kendati begitu, Rifa’i menjamin Polda Kalsel akan bersikap objektif. Selain hukuman disiplin, sanksi pidana telah disiapkan mengingat jatuh korban jiwa dalam penggerebekan itu.

“Kalau ada ditemukan indikasi tidak benar. Satu lari ke Krimum [Kriminal umum] untuk tindak pidana satu lagi ke kode etik,” pungkasnya.

Diduga Bukan Hanya Lima

Operasi penangkapan Sarijan berlangsung di Desa Pamangkih Baru, Banjar, 29 Desember 2021. Sarijan disergap lantaran terindikasi mengedar sabu. Nahas, Sarijan tewas.

Versi polisi, pergumulan sempat terjadi karena Sarijan berusaha melawan dengan senjata tajam. Sementara pihak keluarga membantah Sarijan melawan saat akan dijemput paksa.

“Bagaimana bisa kakek-kakek melawan,” ujar Kamarullah, kuasa hukum keluarga Sarijan.

Pihak keluarga menyebut malam itu bukan hanya lima orang yang menggerebek Sarijan, melainkan delapan personel. Mereka semua berpakaian sipil khas serse.

Namun sekali lagi, Rifa’i belum menjelaskan mengapa jumlah terperiksa menyusut hanya menjadi lima personel.

“Mohon waktunya,” ujar Rifa’i.

Wawancara lengkap keluarga dan video di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12
Komentar
Banner
Banner