Tak Berkategori

5 Pendemo di Kalbar Reaktif, 2 Positif Gunakan Ganja

apahabar.com, JAKARTA – Sejumlah pendemo yang diduga terlibat ricuh di depan gedung DPRD Kalbar diamankan polisi….

Featured-Image
Polisi mengamankan aksi aksi massa yang menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Gedung DPRD Kalbar.Sumber: detik.com

bakabar.com, JAKARTA - Sejumlah pendemo yang diduga terlibat ricuh di depan gedung DPRD Kalbar diamankan polisi. 5 di antaranya reaktif Corona, 2 lainnya positif menggunakan Narkoba jenis ganja.

Ada puluhan orang yang diamankan dalam demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Kalbar, Kamis (8/10) kemarin. Mereka yang diamankan langsung menjalani rapid test Corona.

“Dari sebanyak 35 orang yang diamankan, yakni sebanyak 26 orang oleh Polda Kalbar, dan sembilan orang oleh Polresta Pontianak, lima orang hasil tes cepatnya reaktif Covid-19, dan dua lagi positif menggunakan narkoba jenis ganja,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go di Pontianak, Jumat (9/10).

Dia menjelaskan, para pendemo tersebut diamankan dulu. Saat ini Polda Kalbar berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalbar untuk proses tes usap (swab) bagi pendemo yang reaktif.

Polisi mengimbau agar penolak Omnibus Law Ciptaker untuk menempuh jalur konstitusional dibanding melakukan kericuhan.

“Kami imbau kepada mahasiswa atau masyarakat agar tidak terpancing oleh isu-isu provokatif. Silakan gunakan jalur judicial review untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, bukan dengan cara membuat kericuhan yang hanya merugikan semua pihak,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan para pengunjuk rasa agar tetap mematuhi atau melaksanakan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak guna menghindari penyebaran Covid-19.

“Karena kalau hal itu tidak dipatuhi, malah dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar Donny.

Dia juga mengingatkan soal taat protokol kesehatan demi menekan potensi timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak dan Kalbar pada umumnya.

“Artinya boleh-boleh saja menyampaikan aspirasi, asalkan bijaksana, tidak dengan kekerasan serta tidak mudah terprovokasi, dan yang paling penting tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan jaga jarak,” ujar Donny.

Pihaknya tidak memberikan izin untuk kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, seperti unjuk rasa hari ini.

“Tetapi kehadiran kami di sana, hanya sebatas menjaga keamanan, sehingga aksi unjuk rasa itu berjalan dengan tertib,” katanya.



Komentar
Banner
Banner