Kontroversi Ketua KPK

3 Kontroversi Firli Bahuri 3 Tahun Menjabat Ketua KPK

Tiga Kontroversi Firli Bahuri selama 3 tahun menjabat sebagai pimpinan KPK

Featured-Image
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Liputan6.com

bakabar.com, JAKARTA – Firli Bahuri dilantik menjadi ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) 20 Desember 2019. Ia ditunjuk oleh Komisi III DPR menjadi pimpinan KPK menggantikan Agus Rahardjo yang habis masa jabatannya.

Selama tiga tahun mengemban amanat untuk memimpin lembaga antikorupsi itu, Firli sudah beberapa kali melakukan kontroversi justru merusak citra KPK.

Tak heran, banyak pada pakar dan pengamat yang lantang mengatakan bahwa Firli merupakan pimpinan terburuk lembaga antirasuah tersebut.

Sejumlah tindakan dan kebijakan eks Jenderal Polisi itu melakukan sejumlah pelanggaran Undang-Undang KPK itu sendiri. Berikut bakabar.com merangkum kontroversi ketua lembaga antirasuah itu. Rabu (7/12).

Pada awal pengangkatannya, Firli sudah melakukan hal yang kontroversi, dengan bertemu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, M Zainul Majdi pada tahun 2019.

Saat itu Firli dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat. Pasalnya, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan Saham PT Newmont yang melibatkan Pemprov NTB.

Selain itu, ia juga diketahui menemui Gubernur Papua Tengah, Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus korupsi terkait penerimaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dari dana pembangunan APBD Papua.

Tindakan Firli yang menemui Lukas itu langsung mendapat kritikan dari kalangan masyarakat dan membuat kepercayaan KPK kembali menurun di mata masyarakat.

Kritik datang langsung dari Aktivis antikorupsi sekaligus mantan pegawai KPK, Yudi Purnowo. Dia mengatakan jika tindakan Firli mengunjungi sekaligus bersalaman dengan tersangka merupankan tindakan yang tidak baik di mata publik. 

"Selain tidak bagus di mata publik karena belum pernah dilakukan Ketua KPK sebelumnya, mendatangi tersangka nanti bisa dipersepsikan ada keistimewaan. Ini tentu akan menjadi preseden tersangka lain akan meminta hal yang sama, didatangi ketua,” kata Yudi. 

Tak sampai disitu, pada acara Hari Antikorupsi Seduni (Harkodia) Firli kembali mencoreng institusi dengan duduk dan menghadiri acara bersama dengan bupati Bangkalan Abdul Latif.

Abdul Latif merupakan tersangka korupsi dari jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan, Madura saat dirinya menjabat. Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan jika Firli malah mencoreng hari antikorupsi itu sendiri. Sebab, duduk bersama dengan tersangka kasus korupsi di acara sama.

“Jika benar, Firli tidak hanya mencoreng KPK tapi juga mencoreng nilai dari hari antikorupsi itu sendiri,” ujar Boyamin kepada bakabar.com.

Editor


Komentar
Banner
Banner