Kecelakaan Kereta

3 Fakta Kecelakaan Kerja Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Beberapa fakta atau temuan pada kecelakaan kerja yang terjadi pada Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Featured-Image
Kecelakaan di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Foto: Detik)

bakabar.com, JAKARTA - Sebuah kecelakaan kerja yang terjadi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Dari video yang beredar di sosial media, nampak sebuah kereta teknis berwarna hijau bertuliskan "Powerchina" terpampang keluar jalur pada Minggu (18/12).

Berikut adalah 3 fakta tentang kecelakaan Kereta Cepat yang menelan korban jiwa itu:

1. Korban Jiwa Sebanyak 2 WNA

Dari laporan terakhir PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), setidaknya ada 6 orang menjadi korban dalam kecelakaan kerja ini. Dari 6 orang itu, ada 2 orang yang menjadi korban jiwa.

"Semuanya (korban) merupakan teknisi dari kontraktor Sinohydro, dan berwarga negara Tiongkok (China). Untuk korban luka berat saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Santosa Bandung," ujar Direktur Utama (Dirut) KCIC Dwiyana Slamet Riyadi, seperti dikutip Selasa (20/12), dari akun instagram resmi @keretacepat_id.

Selain korban jiwa, kecelakaan itu menyebabkan 2 korban luka sedang atau berat, dan 2 sisanya mengalami luka ringan. Untuk korban luka ringan sudah diperbolehkan untuk pulang.

Baca Juga: Makan Korban, 2 Pekerja Asing Kereta Cepat Tewas karena Anjlok

2. PT KCIC Akan Memperbaiki SOP

Dwiyana juga berjanji untuk ke depannya akan lebihKereta Cepat Jakarta-Bandung memperhatikan dan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) dalam pekerjaan. Ia akan menggandeng pihak berwenang dalam mengevaluasi sistem keamanan kerja yang dilakukan oleh KCJB.

"KCIC bersama pihak terkait akan melakukan evaluasi SOP pemasangan rel, dan SOP kerja yang lainnya, serta memastikan kerja yang dilakukan oleh KCJB memenuhi aspek keselamatan kerja pada setiap aktivitas kerjanya," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa saat ini pembangunan stasiun dan pemasangan subsistem perkeretaapian di area KCJB telah kembali dilanjutkan sesuai prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan.

3. Proyek Dihentikan Sementara

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menghentikan sementara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Hal itu guna menginvestigasi penyebab anjloknya kereta teknis di area Kabupaten Bandung Barat.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adira Irawati melalui keterangan resmi, Senin (19/12).

Adita menjelaskan, sarana ini adalah sarana yang dimiliki PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang digunakan untuk pembangunan jalur rel. Hal tersebut untuk menjelaskan bahwa kereta yang anjlok bukanlah kereta yang akan digunakan untuk mengangkut penumpang.

Dirjen Perkeretaapian (DJKA) di bawah naungan Kemenhub akan menginvestigasi kesalahan di lapangan, demi menghindari terulangnya kejadian yang sama di kemudian hari.

"DJKA akan memastikan insiden ini akan menjadi pelajaran penting, demi mencegah terulangnya insiden serupa," ungkapnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner