News

25 Orang Terjaring OTT KPK Kasus Proyek Jalur Kereta Api

Sedikitnya 25 orang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang, Surabaya dan Jakarta.

Featured-Image
25 orang terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK di Semarang, Surabaya dan Jakarta, Selasa (11/4). Foto: Detik

bakabar.com, JAKARTA - Sedikitnya 25 orang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang, Surabaya dan Jakarta, Selasa (11/4).

Mereka yang ditangkap terdiri dari Pejabat Balai Ditjen Perkeretaapian Jawa Tengah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang miliaran rupiah dan 20.000 dolar.

"KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus sebanyak 25 orang. Penangkapan dilakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya," papar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (12/4).

"Dugaan korupsi yang dilakukan terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lain di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan," imbuhnya.

Puluhan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum 25 orang tersebut.

Sementara Kementerian Perhubungan masih menunggu pernyataan resmi KPK, terkait OTT terhadap pejabat DJKA Jawa Tengah untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kami belum mendapat informasi resmi dari KPK maupun pihak lainnya," papar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, melansir Antara.

"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner