Hot Borneo

2 Pengedar Sabu Kotabaru Diringkus Polisi di Poskamling

Jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu, Senin (20/3).

Featured-Image
Dua pelaku diduga pengedar sabu di Kotabaru diringkus polisi di Poskamling. Foto-AKP Nur Alam

bakabar.com, KOTABARU - Jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu, Senin (20/3).

Dua pelaku diduga kuat nekat menjadi pengedar paket sabu berhasil diringkus polisi di Pos Kemananan Lingkungan (Poskamling) di Jalan Nusa Indah Desa Semayap, Pulau Laut Utara.

Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar melalui AKP Nur Alam membenarkan tengah menangani dan memproses kasus tersebut.

Masing-masing pelaku itu berinisial AH (27), warga Jalan Flamboyan Desa Semayap dan RO (26). Ia disebut tinggal di Jalan Minapuri, Desa Dirgahayu, Pulau Laut Utara.

"Jadi, kedua pelaku itu diamankan, awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa mereka sering bertransaksi paket sabu," ujar Nur Alam, Senin malam.

Alam menerangkan, dari dua pelaku itu sejumlah barang bukti juga berhasil disita berupa satu) paket sabu seberat 0,15 gram, serta perangkat alat hisap sabu.

Atas temuan itu, kedua pelaku langsung digiring ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut. Mereka juga dikenakan pasal 112 ayat (1) dan/atau pasal 127 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor


Komentar
Banner
Banner