Hot Borneo

2 Bocah Tewas Tenggelam di Galian C Banjarbaru, Walhi Kalsel: Tanggung Jawab Pemerintah, Perusahaan, dan Penegak Hukum

apahabar.com, BANJARBARU – Dua bocah berusia 9 tahun yang tewas tenggelam di bekas galian C di…

Featured-Image
Galian C di Banjarbaru memakan 2 orang bocah. Foto-Screenshoot video penemuan 2 bocah tenggelam di galian C Banjarbaru.

bakabar.com, BANJARBARU – Dua bocah berusia 9 tahun yang tewas tenggelam di bekas galian C di Banjarbaru, memantik respon Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel.

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono menyebut bahwa kejadian nahas itu merupakan bukti kelalaian pemerintah dan perusahaan juga penegak hukum.

“Pemerintah selalu lalai dan gagap dalam pengelolaan sumber daya alam khususnya di sektor pertambangan buktinya kejadian meninggal di lubang tambang selalu terulang, baik tambang mineral, batubara, maupun tambang batuan dan lain-lain. Termasuk yang baru-baru ini terjadi di Banjarbaru,” ujar Kis –sapaan akrabnya– kepada bakabar.com, Senin (12/9).

Artinya dari hulu dan hilirnya, pemerintah tidak serius. Seharusnya pada saat perusahaan melakukan perizinan dokumen izin lingkungan, seperti analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), dan upaya pemantauan lingkungan hidup atau UPL, pemerintah juga internal perusahaan memastikan dan memonitoring serta mengevaluasi terkait penerapan dokumen izin lingkungan tersebut.

“Nah selama ini pemerintah ngecek gak? jangan hanya memberikan izin, tapi cek pada saat operasi apalagi pada saat pasca. Pasca berarti meninggalkan lubang, nah lubang ini diapakan? ditutup gak, reklamasinya seperti apa, karena itu kewajiban perusahaan,” tegasnya.

Tapi, lanjut Kis, hanya mimpi jika perusahaan sadar untuk melakukan reklamasi. Maka dari itu, katanya, pemerintah wajib menegur, mengingatkan, bahkan jika perlu sampai ke gugatan atau mencabut izin jika pascatambang tidak direklamasi atau penutupan lubang tambang tidak dilakukan.

“Bukan hanya sekedar membayar jamrek tapi juga bagaimana memastikan bahwa lubang-lubang tambang tadi tidak berdampak secara lingkungan maupun membahayakan keselamatan rakyat. Apalagi kalau lubang tambangnya di sekitar pemukiman,” terangnya.

Dalam hal ini, tegas Kis, pemerintah dan perusahaan harus bertanggung jawab atas kelalaiannya selama ini. Sehingga eks galian pertambangan selalu menimbulkan korban.

“Apalagi baru-baru ini korbannya anak bangsa berarti generasi penerus Indonesia,” ucapnya.

Selain pemerintah, perusahaan dan penegak hukum, Kis juga meminta masyarakat berperan. Seperti menegur atau mengingatkan perusahaan, bukan hanya sekadar memasang papan atau spanduk tetapi juga harus memastikan pemerintah mengecek kandungan air dari galian tambang.

“Beracun atau tidak, berbahaya atau tidak jika digunakan mandi. Dan orang tua juga harus memastikan ke mana anaknya bermain apalagi di sekitar lingkungan mereka ada kondisi yang berbahaya seperti lubang tambang yang menganga. Maka dipastikan anak anaknya jangan bermain di lokasi-lokasi yang berbahaya,” imbaunya.

Meski demikian, Kis menggarisbawahi, jika yang harus bertanggung jawab atas bekas lubang tambang yang memakan korban tetaplah pemerintah dan pelaku usaha pertambangan.

“Mereka yang harus bertanggung jawab. Kemudian penegak hukum, berani gak menindak itu, atau jangan-jangan penegak hukum bagian dari kejahatan ini ya. Buktinya kejadian selalu terulang berartikan penegakan hukumnya lemah urat,” ucap Kis.

Terakhir, Kis menegaskan bahwa membiarkan lubang bekas pertambangan menganga adalah kejahatan yang luar biasa.

“Akibat kelalaian pemerintah, perusahaan dan penegak hukum itu, maka sekarang ini beban rakyat semakin berat,” tuntasnya.



Komentar
Banner
Banner