Hot Borneo

192 Warga Binaan Rutan Pelaihari Dapat Remisi Kemerdekaan, 2 Langsung Bebas

apahabar.com, PELAIHARI – Rutan Kelas IIB Pelaihari menggelar penyerahan remisi umum bagi warga binaan pemasyarakatan dan…

Featured-Image
Sekda Tanah Laut, H Dahnial Kifli saat menyerahkan remisi kepada warga binaan Rutan Pelaihari. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI – Rutan Kelas IIB Pelaihari menggelar penyerahan remisi umum bagi warga binaan pemasyarakatan dan anak pidana dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, di Aula Pengayoman Rutan setempat, Rabu (17/8).

Pemberian remisi umum 2022 diserahkan langsung oleh Bupati Tanah Laut, melalui Sekretaris Daerah, H Dahnial Kifli. Turut hadir dalam pemberian remisi jajaran Forkopimda, Kepala BNNK Tanah Laut, dan jajaran SKPD.

Plt Kepala Rutan Pelaihari, Rahmad Pijati, mengatakan pemberian remisi umum sesuai Surat Keputusan Menkumham RI tentang pemberian remisi umum 2022 sebanyak 192 warga binaan memperoleh remisi.

Dengan rincian perolehan 1 bulan sebanyak 54 orang, 2 bulan sebanyak 49 orang, 3 bulan sebanyak 52 orang, 4 bulan sebanyak 32 orang dan 5 bulan sebanyak 5 orang.

"Dari 192 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, 2 orang di antaranya pada hari ini dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi masing-masing sebesar 1 bulan dan 3 bulan,” terangnya.

Pijati juga menerangkan remisi umum hari kemerdekaan diberikan untuk warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai UU Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.

"Di antaranya warga binaan harus berkelakuan baik, telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan yang ada di rutan,” jelas Pijati.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Remisi Umum 2022 oleh Sekda Tanah Laut, Dahnial Kifli, kepada 3 orang perwakilan warga binaan yang mendapatkan remisi.

Dalam sambutannya, Dahnial Kifli membacakan sambutan Menkumham RI, Yasonna H Laoly.

Ia mengapresiasi terlaksananya pemberian remisi umum bagi warga binaan dan anak di Rutan Pelaihari. Ia berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi untuk tetap konsisten mengikuti program pembinaan dan mengikuti aturan yang berlaku di Rutan dengan baik.

Remisi merupakan penghargaan kepada warga binaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik. “Kami ucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi,” katanya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Rutan Pelaihari yang telah berhasil memberikan pembinaan kepada warga binaan yang sebagian besar merupakan warga Tanah Laut.

Rutan Pelaihari sendiri mengalami over kapasitas 207,5 persen dengan jumlah penghuni saat ini sebanyak 332 orang dan kapasitas rutan sebanyak 160 orang.

Pemberian remisi ini diharapkan juga mampu untuk mengurangi over kapasitas yang terjadi.



Komentar
Banner
Banner