Tak Berkategori

16 Orang Ditetapkan Tersangka, Hendak Serang Ormas di PPU

apahabar.com, BALIKPAPAN – Jatanras Polda Kaltim menetapkan 16 orang tersangka dari 27 orang yang diamankan, sejak…

Featured-Image
Polisi menetapkan 16 orang tersangka yang diduga hendak menyerang kantor salah satu ormas di PPU. Foto: Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Jatanras Polda Kaltim menetapkan 16 orang tersangka dari 27 orang yang diamankan, sejak Selasa hingga Rabu (27-28/4) di Pelabuhan Fery Kariangau dan Fery Penajam.

Rombongan tersebut merupakan salah satu ormas di Samarinda yang diduga hendak menyerang salah satu ormas di Penajam Paser Utara (PPU).

“Hasil pemeriksaan dan gelar perkara ditetapkan 16 orang tersangka,” jelas Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi, Kamis (29/4).

“Pemeriksaan dibagi menjadi tiga tim dari masing-masing Subdit Harda, Subdit Kamneg dan Subdit Jatanras,” imbuhnya.

Penangkapan itu bermula dari informasi rencana bentrokan di PPU, serta penangkapan salah seorang anggota ormas.

Selanjutnya Jatanras Polda Kaltim dan Reskrim Polres Penajam bergegas melakukan penyekatan di Pelabuhan Fery Penajam.

Hasilnya mereka berhasil mengamankan 27 orang anggota ormas dari Samarinda yang hendak menyerang kantor sekretariat ormas lain di PPU.

Selanjutnya semua tersangka dan barang bukti berupa senjata tajam dibawa ke Polda Kaltim dengan pengawalan ketat. Penyelidikan dilanjutkan Ditreskrimum Polda Kaltim.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 24 parang, 29 pisau belati dan badik, 9 anak panah, 2 ketapel dan 2 rompi.

Peningkatan tensi persaingan antar ormas ini bermula dari masalah proyek pekerjaan milik salah satu BUMN di Penajam. Hingga sekarang polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

img

Sejumlah senjata tajam yang disita Polda Kalimantan Timur sebagai barang bukti. Foto: Istimewa



Komentar
Banner
Banner