bakabar.com, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry mengukuhkan 15 anggota Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3), Jumat (31/1) di Pendopo Bupati.
Mereka akan melaksanakan tugasnya selama setahun memantau unit layanan tiap organisasi perangkat daerah dan menerima pengaduan masyarakat.
Bupati juga mengatakan anggota UP3 juga wajib menyampaikan laporan secara rutin setiap bulan sekali pada awal rapat koordinasi (rakor).
Baca Juga: H Achmad Fikry Serahkan Bantuan Ambulan Masjid Assa'adah Taniran Kubah
“Pemkab HSS terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Jika masih ada masyarakat yang masih belum mendapatkan pelayanan maksimal, anggota UP3 bisa menjembatani antara pemerintah dengan masyarakat,” arahnya,
Harapannya dengan pengalaman yang ada UP3 masa pengabdian 2020 bisa memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk menampung berbagai keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.
Pengukuhan UP3 ini turut disaksikan Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi, Sekretaris Daerah HSS H Muhammad Noor, Dandim 1003 Kandangan, Letkol Arm Dedy Soehartono, (Perwakilan Kapolres HSS, Kepala Kementerian Agama HSS, Kepala Badan Pertanahan Nasional HSS, Tim seleksi UP3, Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas se HSS, Kepala Desa dan Lurah dan anggota UP3 Kandangan.
Baca Juga: H Achmad Fikry Berharap Banyak Ahli Agama di Bumi Antaluddin
Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Syarif