bakabar.com, JAKARTA - Sebanyak belasan ribu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta, telah terdaftar sebagai calon pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menjelaskan bahwa jumlah tersebut didapat dengan hasil ketetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
"Jumlah DPS warga binaan pada Lapas dan Rutan di wilayah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 14.486 orang," jelas Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun saat ditemui di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (15/4/2023).
Baca Juga: Sambut Hari Raya Idulfitri, Lapas Pamekasan Usulkan 620 Napi Terima Remisi Khusus
Sementara itu, dengan merujuk angkat para WBP yang menjadi calon pemilih itu, lebih lanjut Ibnu menuturkan bahwa Pemilu 2024 yang akan datang, disediakan 56 tempat pemungutan suara (TPS) khusus di wilayah Rutan dan Lapas Kanwilkumham DKI Jakarta.
Penyebaran TPS itu, diungkapkan Ibnu yakni sesuai dengan peruntukan pelayanan jumlah daftar pemilih dalam suatu lokasi.
Ibnu Chuldun menuturkan bahwa jumlah WBP yang ditetapkan dalam DPS ini sudah melalui serangkaian tahapan proses yang dilakukan KPU DKI Jakarta disaat tahapan pemutakhiran data berdasar e-KTP, pencocokan dan penelitian (Coklit).
Baca Juga: Buron Selama 6 Bulan, Napi Rutan Makassar Akhirnya Ditangkap
Dengan demikian, nantinya Kanwilkumham DKI Jakarta akan memfasilitasi agar jajaran KPU dapat melakukan sosialisasi kepada Kepala Rutan dan Kepala Lapas yang menjadi lokasi TPS bagi para WBP.
"Untuk jumlah DPS WBP dan TPS kg di Rutan, Lapas ini berdasar hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara Pemilu 2024 di DKI. Tentunya kami mendukung pemenuhan hak WBP," pungkas Ibnu.