bakabar.com, BANJARMASIN – Kasus pemerkosaan anak kandung menyeruak di Kota Banjarmasin.
Dikonfirmasi, Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo membenarkan.
“Ya. Silakan ke Kasat Reskrim langsung,” ujar Sabana, Jumat (24/6) sore.
Sementara Kasat Reskrim, Kompol Thomas Afrian memastikan pelaku telah diamankan.
“Benar mas,” katanya dikonfirmasi terpisah, Jumat petang (24/6).
Sosok Pelaku
Pelaku, kata Thomas, berinisial AS (33). Sedang korbannya berinisial N (12). Terungkapnya kasus berawal dari laporan kerabat dekat korban.
Pencabulan sendiri terjadi di kawasan Banjarmasin Barat. Diduga dari akhir 2021 sampai Maret 2022.
“4 hingga 5 kali,” kata Thomas.
Ironisnya, sehari-hari pelaku dikenal religius. Aktif dalam kegiatan keagamaan.
Sekadar tahu, pelaku ditangkap pada Jumat (24/6) dini hari tadi.
Awalnya polisi mendapati informasi jika pelaku sedang berada di rumahnya, kawasan Banjarmasin Utara.
“Namun saat didatangi nihil,” jelasnya.
Setelah itu, polisi kemudian berpencar.
“Kita dapati di pinggir jalan, pulang dari kegiatan keagamaan,” katanya.
Mengenai motif, polisi masih melakukan pendalaman.
“Masih kami dalami,” ujarnya.