Hot Borneo

Polisi Segel Gudang Penampungan Minyak Goreng Curah di Tanah Bumbu

apahabar.com, BATULICIN – Satreskrim Polres Tanah Bumbu segel gudang penampungan minyak goreng curah di Sarigadung, Selasa…

Featured-Image
Polres Tanah Bumbu menyegel gudang penimbunan minyak goreng curah di Sarigadung, Selasa (15/3). Foto-Istimewa.

bakabar.com, BATULICIN – Satreskrim Polres Tanah Bumbu segel gudang penampungan minyak goreng curah di Sarigadung, Selasa (15/3) sekira pukul 17.30 Wita.

Penyegelan dilakukan dengan memasang garis polisi terhadap gudang penampungan minyak goreng curah milik AM.

Gudang penimbunan minyak goreng curah itu letaknya di Jalan Transmigrasi KM 4,5 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat,.

Penampungan minyak goreng curah tersebut diduga lantaran tidak memiliki izin perdagangan.

“Kita police line sekira 4 ton minyak goreng curah diduga tidak memiliki izin perdagangan,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyudi.

AKP Wahyudi mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus penimbunan minyak goreng curah tersebut.

“Masih kita dalami dan memeriksa saksi-saksi. Intinya sekarang tempat dan minyak gorengnya sudah kita pasangi police line,” pungkasnya.

Diduga Ilegal, Polisi Amankan Gudang Penampungan CPO di Tanah Bumbu

Komentar
Banner
Banner