Hot Borneo

Ibu Kota Kalsel Pindah: Bukti Lemahnya Komunikasi Pemkot Banjarmasin? 

apahabar.com, BANJARMASIN – Seluruh fraksi di tubuh DPRD Kota Banjarmasin telah sepakat menyatakan sikap; menolak pemindahan…

Featured-Image
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina sesuai rapat paripurna terkait pemindahan ibu kota Kalsel di DPRD setempat, Kamis (24/3). apahabar.com/Syaiful Riki

bakabar.com, BANJARMASIN – Seluruh fraksi di tubuh DPRD Kota Banjarmasin telah sepakat menyatakan sikap; menolak pemindahan ibu kota provinsi Kalimantan Selatan ke Banjarbaru.

Para legislator pun satu suara dengan Pemkot menempuh jalur judicial review sebagai respons terbitnya UU Provinsi Kalsel Nomor 8 Tahun 2022 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya kira semua sepakat berjuang untuk mempertahankan status ibu kota Kalsel tetap di Banjarmasin," kata Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya usai rapat paripurna, Kamis (24/3).

Dalam rapat paripurna di DPRD Banjarmasin, seluruh fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangan soal keberadaan UU yang dianggap kontroversial itu.

Meski semuanya sepakat menolak UU Provinsi Kalsel, Pemkot Banjarmasin tetap mendapat pekerjaan rumah dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Yaitu, soal hubungan dan komunikasi antara Pemkot dengan Pemerintah Provinsi Kalsel hingga pusat yang dinilai masih lemah. Hal tersebut tergambar dari minimnya program kolaborasi antara ketiga pemangku kebijakan tersebut.

"Lemahnya hubungan itu membuat daerah lain mampu melakukan lobi-lobi untuk mendapat status ibu kota yang selama ini kita pertahankan," kata Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Banjarmasin, Afrizaldi.

Pemkot, kata dia, tidak bisa memaksimalkan keuntungan menyandang status ibu kota Kalsel. Sementara di sisi lain, pembangunan infrastruktur terus dilakukan dengan pesat oleh Kota Banjarbaru.

"Menurut berapa pakar dan praktisi, status ibu kota provinsi sangat dibutuhkan Banjarbaru. Oleh karena itu, mereka paham betul bagaimana cara memanfaatkannya dan dampaknya terhadap pembangunan Banjarbaru," jelasnya.

Di samping itu, Afrizaldi juga berharap koordinasi dan komunikasi Pemkot dengan DPRD Banjarmasin bisa lebih ditingkatkan.

Kendati demikian, PAN dan tujuh fraksi lain menyatakan sikap yang sama. Menolak pemindahan ibu kota Kalsel dan mendukung Pemkot menggugat UU 8/2022 ke MK.

"Status itu dapat berubah begitu mudahnya, padahal kontribusi Banjarmasin terhadap provinsi Kalsel tak terhitung lagi," pungkasnya.

Lantas, bagaimana Pemkot Banjarmasin menyikapi berbagai catatan kritis itu? Wali Kota Ibnu Sina membantah komunikasi Pemkot dengan pemerintah pusat masih lemah.

Ibnu berujar bahwa banyak proyek di Kota Seribu Sungai yang dananya bersumber dari APBN. Misalnya, seperti Jembatan Sei Alalak, Dermaga Pasar Ujung Murung, penataan Kawasan Kelayan, dan sejumlah jalan nasional.

"Masukannya bisa kita terima, tapi soal pembangunan dari APBN, di Banjarmasin sudah cukup banyak," ujarnya.

Ibnu pun lantas menantang balik fraksi PAN Banjarmasin untuk ikut menyuarakan aspirasi agar sampai ke Senayan – sebutan DPR RI.

"Jika fraksi PAN ingin juga pelibatan, tolong sekalian fraksi PAN sampaikan lewat fraksinya di DPR RI Dapil Kalsel, agar APBN lebih banyak mengucur ke Banjarmasin," pungkasnya, tanpa merespons soal komunikasi dengan Pemprov Kalsel.

TOK! Seluruh Fraksi di DPRD Banjarmasin Sepakat Tolak Ibu Kota Pindah



Komentar
Banner
Banner