bakabar.com, JAKARTA – Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap Bupati Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur, Selasa (21/9) malam.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh di Kendari, Rabu (22/9) membenarkan informasi tersebut. “Semalam sekitar jam 21.00 WITA tim dari KPK melakukan OTT kepada Bupati Kolaka Timur,” ungkap Dolfi seperti dilansir Antara, Rabu.
Ia menyampaikan hingga saat ini Bupai Kolaka Timur tersebut sedang diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra. “Sementara saat ini sedang diperiksa,” ujar dia.
Dolfi menuturkan bahwa Bupati Kolaka Timur tersebut diperiksa bersama lima orang stafnya.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan mengenai OTT KPK terkait kasus tindak pidana korupsi di Kolaka Timur tersebut.
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Saat ini, kata Ali, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
“KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung,” ujar dia.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali.