bakabar.com, BALIKPAPAN – Satreskrim Polresta Balikpapan menangkap seorang wanita muda berinisial PN (19) yang merupakan pelaku investasi bodong. Dari perbuatan pelaku, ratusan korban mengalami kerugian hingga Rp 400 juta.
Modus yang digunakan wanita kelahiran Banjarmasin itu yakni menawarkan investasi kepada calon korbannya dengan iming-iming keuntungan di atas 50 persen. Proses pencairan pun dibilang cepat, yakni tergantung nila investasi yang disetorkan.
Salah seorang korban berinisial ZN (25) mengatakan dirinya saat itu diajak oleh rekannya untuk berinvestasi dengan pelaku. Bermodalkan kepercayaan, ZN pun mentransfer uang sebesar Rp 2 juta kepada pelaku.
“Saya sebenarnya juga bingung sama investasi ini, tapi karena saya percaya teman, ya, saya coba ikut. Saya transfer Rp 2 juta tanggal 21 September dengan keuntungan Rp 1,5 juta dan akan cair 10 hari,” kata pria yang tinggal di Makassar ini.
ZN pun dimasukkan kedalam WhatsApp Grup beranggotakan 250 orang. Hanya ZN dan empat orang lainnya yang tinggal di Makassar turut menjadi korban.
“Saya dimasukkan ke grup isinya ada sekitar 250 orang. Saya berlima orang Makassar. Sisanya itu ada dari Samarinda, Balikpapan, Bandung dan lainnya,” sebutnya.
Rupanya keuntungan yang diimpikan ZN tak kunjung cair. Pelaku bahkan lari dari tanggungjawabnya dan berdalih akan membayarkan asal tidak memviralkannya di media sosial. Para korban pun menuruti keinginan pelaku. Namun tetap saja tidak ada itikad untuk melunasi kewajibannya itu.
“Dia itu kayak sistem gali lubang tutup lubang, ibaratnya pinjam uang sama ini itu terus bayarkan ke yang lain. Nah pas giliran mau bayarkan yang Rp 300 juta kan nominalnya besar, di situ dia bingung mau bayarkan, jadi kita-kita yang cuma Rp 2 juta ini nggak dibayar,” jelasnya.
Tak tahan dengan perbuatan pelaku, para korban pun sepakat melaporkan hal ini ke Polresta Balikpapan. Dari laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang beralamat di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota.
“Sudah kami amankan tersangkanya. Yang lapor itu ada banyak. Saat ini yang baru tercatat kerugian sampai Rp 400 juta. Tapi untuk jelasnya besok akan kami rilis,” beber Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro.