bakabar.com, BALIKPAPAN – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 37 orang terduga teroris 10 provinsi, salah satunya Kaltim. Penangkapan berlangsung di Balikpapan, Sabtu (14/8) sekira pukul 10.45 wita.
Pasangan suami istri berinisial SN dan RR diamankan saat perjalanan pulang dari kawasan Batu Ampar menuju kediamannya di kawasan Balikpapan Baru.
Abdul Rais dan Tim diminta oleh pihak keluarga dalam hal ini melalui anak terduga teroris berinisial MD untuk menjadi Kuasa Hukumnya. Rais yang saat ini masih berada di Jakarta pun membenarkannya.
Densus 88 Tangkap Pasutri di Balikpapan Baru, Polda Kaltim Buka Suara
“Tadi saya dihubungi baru saja sekira pukul 17.30 wita oleh keluarga dalam hal ini anaknya. Keluarga meminta saya sebagai kuasa hukum dalam peristiwa penangkapan oleh aparat. Dalam hal ini kami tidak tahu aparatnya dari pihak mana, nanti bisa langsung kepada sumbernya,” kata Rais melalui saluran telepon sore tadi.
Sementara itu Tim Kuasa Hukum dari Abdul Rais, yakni Yudi Alimin ikut membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kronologis Penangkapan
Ia menerangkan bahwa RR dan SN sempat menghubungi MD saat perjalanan pulang. Namun dalam perjalanan diduga terjadi penangkapan oleh petugas dengan cara menabrakkan kendaraannya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: