Kalteng

Perbatasan Kalselteng di Kapuas Mulai Disekat, Puluhan Kendaraan Terpaksa Putar Balik

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Pintu masuk perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) di Kabupaten Kapuas…

Featured-Image
Kapolsek Kapuas Timur, Eko Sutrisno memperlihatkan surat hasil pemeriksaan tes antigen yang dibawa oleh masyarakat saat melakukan perjalanan. Foto-Istimewa

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Pintu masuk perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) di Kabupaten Kapuas mulai dilakukan penyekatan, Sabtu (1/5).

Pos penyekatan arus mudik di Jembatan Timbang Kilometer 12,5 Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap masyarakat yang akan masuk ke Kalteng melalui Kabupaten Kapuas.

Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Eko Sutrisno mengatakan, penyekatan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kelengkapan perjalanan.

Apa syarat pelaku perjalanan jika ingin melintas? Simak di halaman selanjutnya…

Jika pelaku perjalanan tidak bisa menunjukan surat bebas Covid 19 yang dinyatakan dengan hasil rapid test antigen atau RT-PCR, maka tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Kalau tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 tersebut maka tidak bisa melanjutkan perjalanan dan harus putar balik ke tempat asal,” kata Eko Sutrisno kepada bakabar.com, Sabtu (1/5).

Eko bilang, hasil rapit tes antigen/RT-PCR dimaksud berlaku sekurang kurangnya pengambilan sample 3 x 24 jam sebagaimana standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Sejauh ini, untuk hari Sabtu 1 Mei 2021 sampai dengan jam 09.00 WIB, sudah terhitung 65 kendaraan yang diputarbalikan ke tempat asal,” pungkas Iptu Eko Sutrisno.



Komentar
Banner
Banner