Politik

Reputasi Dipertaruhkan, DPR RI Warning KPU Kalsel Soal Pemungutan Ulang

apahabar.com, BANJARMASIN – Reputasi penyelenggara pemilu di Kalimantan Selatan tengah dipertaruhkan. Komisi II DPR RI pun…

Featured-Image
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mewarning kesiapan mental para penyelenggara pemilu di KPU Kalsel. apahabar.com/Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN – Reputasi penyelenggara pemilu di Kalimantan Selatan tengah dipertaruhkan. Komisi II DPR RI pun turun tangan.

Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memerintahkan KPU Kalsel menggelar pemungutan suara ulang (PSU) usai mencium sejumlah pelanggaran.

Akan menjadi sangat buruk jika ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kembali dalam pelaksanaan PSU.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, mewanti-wanti jangan sampai PSU di Kalsel berujung kembali pada sengketa.

“Tidak boleh ada PHPU kembali. Di sini kembali lagi netralitas, kredibilitas penyelenggara menjadi penting,” ujar Saan Mustopa, Selasa (30/3).

Siang tadi, Komisi II DPR RI berkunjung ke Sekretariat KPU Kalsel. Kunjungan kerja itu dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020. Termasuk menyoroti persiapan pelaksanaan PSU di Kalsel.

Ketahuan Kampanye Saat PSU Pilgub Kalsel, Denda Jutaan Rupiah hingga Penjara Menanti

Dalam pertemuan, DPR RI juga menyinggung soal carut-marutnya data pemilih hingga munculnya kejanggalan dalam Pilkada 2020 lalu yang berujung pada putusan MK menggelar PSU di 7 kecamatan di tiga kabupaten/kota di Kalsel.

Karenanya, Saan mengingatkan agar dalam pelaksanaan PSU 9 Juni mendatang KPU bekerja secara profesional.

“Secara teknis KPU harus benar-benar menyiapkan terutama mereview data pemilih. Itu penting dilakukan supaya tidak ada ruang lagi untuk disengketakan,” kata Saan.

Saan bilang KPU harus benar-benar siap dari segala segi. Anggaran, teknis, hingga mental penyelenggara harus disiapkan dengan sungguh-sungguh jika ingin PSU berjalan sesuai harapan.

“KPU juga harus menyiapkan benar-benar teknisnya. Dan paling penting mental dan integritas mereka yang menjadi taruhan,” tambahnya.

Mengapa Komisi II begitu menyoroti soal kesiapan PSU?

Saan menegaskan karena dalam pelaksanaan PSU tentu banyak dinamika politik yang bakal terjadi di dalamnya. Yang mana, nantinya akan menjadi perhatian tak hanya di tingkat lokal, bahkan nasional.

“Saya rasa itu hal yang penting untuk disadari penyelenggaraan baik itu KPU maupun Bawaslu,” pungkasnya.

Tanggal PSU sebelumnya telah ditetapkan KPU Kalsel usai lebaran, tepatnya Rabu 9 Juni 2021.

"Kesepakatan kami hasil rapat estimasi pelaksanaan PSU hari Rabu tanggal 9 Juni 2021. Jadi setelah lebaran. Ini juga akan dikonsultasikan lagi ke KPU RI," ujar Ketua KPU Kalsel, Sarmuji dalam rapat Kamis 25 Maret 2021.

Tak hanya membahas tanggal, dalam rapat KPU juga membahas semua persiapan. Dari soal teknis, kesiapan logistik hingga yang terpenting soal anggaran.

"Jadi kesiapan kami untuk logistik minta dari April sampai Mei. Jadi pengadaan logistik ini yang agak lebih panjang waktunya," jelas Sarmuji.

KPU juga sudah menghitung estimasi keperluan pelaksanaan PSU. Jika sebelumnya Sekretaris KPU Kalsel, Basuki, memperkirakan mencapai Rp15 miliar, dibeberkan Sarmuji anggarannya lebih banyak dari itu.

"Anggaran estimasi Rp19 miliar lebih. Sisa dulu ada Rp10 miliar. Mudah-mudahan ada tambahan dari yang lain. Kalau ada kekurangan sedikit kami akan minta ke Pemprov," katanya.

Dari Rp19 miliar itu, ujar Sarmuji, yang paling banyak mengurus anggaran adalah untuk perekrutan PPK dan KPPS.

"Sekitar 60 persen sebetulnya untuk honor," katanya.

Lebih jauh, untuk perekrutan PPK dan KPPS baru juga sudah dijadwalkan pada 2 April. KPU bakal merekrut badan ad hoc itu sebanyak 5.764 orang.

Selain itu, dijelaskan Sarmuji, bahwa pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan PSU kepada masyarakat. Namun, dia memastikan bahwa tak ada pelaksanaan kampanye bagi para paslon.

"Kami akan tetap sosialisasi di tujuh kecamatan yang melaksanakan PSU. Tapi yang pasti kampanye tidak ada. Mudah-mudahan kawan-kawan dari parmas bisa optimal mensosialisasikan ini," harapnya.

Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU bakal digelar di tujuh Kecamatan di tiga kabupaten/kota se Kalsel, dengan total 267.460 pemilih yang tersebar di 827 TPS.

Rinciannya, di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin di 24 TPS dengan total 7.101 pemilih. Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin di 301 TPS dengan total 107.782 pemilih.

Kemudian Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar di 502 TPS dengan total 152.577 pemilih.

Sementara itu, Komisioner KPU Kalsel, Divisi Teknis, Hatmiati menjelaskan untuk teknis pelaksanaan pemungutan suara di PSU tak ada bedanya dengan pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 lalu.

"Tetap seperti yang dulu. Menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker dan pemilih membawa bolpoin sendiri (untuk mencoblos)," jelasnya.

Selain itu, untuk DPTb dan DPPh yang kebetulan pada 9 Desember 2020 lalu mencoblos di TPS yang melaksanakan PSU wajib untuk mencoblos lagi.

"Jadi misal pada tanggal 9 Desember anda kerja di Sambung Makmur. Bawa A5 itu sudah masuk di pemilih pindah. Pada PSU akan diberitahukan ke pemilih untuk nyoblos lagi," pungkasnya

Catat Tanggalnya, Pemungutan Ulang Pilgub Kalsel Digelar Usai Lebaran!



Komentar
Banner
Banner