bakabar.com, TANJUNG – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung, Kabupaten Tabalong ditutup sementara selama 3 hari. Hal itu dikarenakan 19 pegawainya dinyatakan terpapar Covid-19.
Penutupan sementara KPP Pratama Tanjung dilakukan 23-25 September 2020.
Pantauan bakabar.com di lapangan, kantor yang berlokasi di sekitar eks Terminal Mabuun, Kecamatan Murung Pudak ini pagar dan pintu masuk pelayanan ditutup. Selain itu, ada tulisan tutup tergantung di pagarnya.
Baca ulasan selengkapnya di halaman selanjutnya: