Kalteng

Lika-liku Polisi Gerebek Kampung Narkoba Model Cartel di Palangka Raya

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Tiga hari lalu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya beserta Polsek Pahandut…

Featured-Image
Penggerebekan di lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Komplek Puntun, Kota Palangka Raya. Foto-apahabar.com/ISTIMEWA

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Tiga hari lalu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya beserta Polsek Pahandut dan Anggota Patroli melakukan penggerebekan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Komplek Puntun.

Menurut Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, awalnya petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka berikut barang bukti 16 paket narkoba seberat 57,7 gram dan uang tunai Rp15 juta.

Namun saat akan kembali, petugas dihadang sekitar 50 orang bersenjatakan mandau, tombak dan berbagai senjata tajam lainnya yang melarang petugas untuk meninggalkan lokasi.

“Orang-orang itu memang bertugas untuk mengawasi siapa saja yang masuk ke kampung tersebut dan menghadang bila ada anggota polisi dan bila perlu melawan,” kata Kapolresta, seperti dikutip di akun Facebook miliknya, Minggu (26/4).

Sebab, setiap petugas yang datang harus dihadang, kemudian dilaporkan dengan alat komunikasi dan jika menangkap di lokasi tersebut tidak boleh membawa barang bukti, termasuk siapa saja yang ada di lokasi.

Seperti yang dialami Sat Narkoba Polresta Palangka Raya. Setelah berhasil menangkap, dihadang dan barang bukti diminta. Namun tetap anggota harus mengamankan barang bukti.

Setelah dilakukan negosiasi, petugas diperbolehkan keluar dari lokasi. Selanjutnya Kasatresnarkoba melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolresta Palangka Raya dan Kabagops Polresta Palangka Raya untuk kemudian di back-up Brimob dan Dit Samapta Polda Kalimantan Tengah.

Setelah melakukan konsolidasi dengan kekuatan penuh, petugas kembali ke lokasi Puntun dan melakukan pengamanan.

Disana, mereka berhasil meringkus 6 orang tersangka yang menghadang saat anggota akan keluar dari lokasi.

Kemudian memusnahkan sarana dan fasilitas di lokasi yang kerap digunakan untuk transaksi jual beli narkoba hingga tempat dan alat untuk menggunakan narkotika.

Untuk masuk lokasi ini tidak mudah, karena ada tiga pos pantau untuk mengawasi siapa saja yang masuk. Sehingga belum sampai lokasi pasti sudah terpantau.

“Namun kita tidak boleh kalah oleh bandar narkoba, negara harus kuat dan kita perangi narkoba sampai ke akarnya. Semoga masyarakat sadar bahaya narkoba,” imbuhnya.

img

Penggerebekan di lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Komplek Puntun, Kota Palangka Raya. Foto-bakabar.com/ISTIMEWA

img

Reporter: Ahc23Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner