Kalteng

Bisnis Lendir di Pangkalan Bun, Mahasiswa Jajakan 7 Gadis Online

apahabar.com, PANGKALANBUN – Polisi kembali membongkar sindikat perdagangan perempuan dalam jaringan alias online. Ironisnya, penjualan sejumlah…

Featured-Image
Jagat dunia maya kembali dihebohkan dengan video tak senonoh sepasang muda-mudi yang diduga kuat adalah remaja asal Kalimantan Selatan. Foto-Istimewa

bakabar.com, PANGKALANBUN – Polisi kembali membongkar sindikat perdagangan perempuan dalam jaringan alias online.

Ironisnya, penjualan sejumlah perempuan melalui online dilakukan oleh seorang oknum mahasiswa berinisial FA (25).

FA warga Kelurahan Baru Pangkalan Bun Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.

"FA sebagai pelaku alias muncikari ditangkap oleh Satreskrim pada hari Minggu 9 Februari sekitar pukul 21.45,” jelas Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting saat jumpa pers, Rabu (12/2).

Lanjut Kapolres, modus operandi yang dilakukan FA melalui media sosial. Yakni, memperilhatkan sejumlah foto perempuan cantik melalui aplikasi whatsapp. Kemudian, ia mengirimkannya kepada sejumlah laki-laki hidung belang.

“Itulah modus yang dilakukan tersangka dengan menawarkan teman wanitanya melalui media sosial, komplit dengan tarifnya,” jelas Dharma,

Dari pengakuan tersangka, ia sukses meraup untung sekitar Rp200 ribu sampai Rp250 ribu dari setiap transaksi.

Penelusuran polisi, FA memiliki tujuh perempuan yang siap dijual. Usia mereka 18 hingga 25 tahun.

Dan dari pengakuan tersangka lagi, ia sudah menjalankan bisnis prostitusi online ini dari Maret 2019.

“Sudah banyak sekali pria hidung belang yang menjadi pelanggannya,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka FA bakal diijerat Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Tersangka mendapatkan 2 ancaman hukuman pidana, yakni pidana penjara minimal 3 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara dan pidana denda minimal sebanyak Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta," tegas Kapolres.

img

Para wanita yang dijajakan oleh tersangka FA. Foto-Istimewa

Baca Juga: KPU Palangka Raya Siapkan Fasilitas Tes CAT untuk PPS

Baca Juga: Wanita Kalteng Diminta Jangan Anggap Remeh Keputihan

Baca Juga: Ketua Perbakin Kalteng Bidik Kursi Ketua KONI

Baca Juga:Jelang Liga 2, Kalteng Putra Segera Umumkan Daftar Pemain

Reporter: Ahc16 Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner