bakabar.com, RANTAU – Aksi kepolisian Tapin memang patut diacungi jempol. Dalam dua hari, enam pengedar dan pengguna narkotika dibekuk sekaligus.
Pada Kamis, (6/2) pukul 17.00, polisi berhasil menjebak seorang pengedar bernama Iyan Kasila.
Penjebakan dilakukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 90 Kelurahan Pulau Pinang Kecamatan Binuang dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,29 gram.
Selang satu hari, polisi kembali menangkap pengedar dan konsumen sabu sabu di tempat terpisah.
Pada pukul 18.00 polisi menyanggongi Jalan Houling Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan. Pengedar sabu Eko Wijoyo berhasil diringkus. Barang buktinya 0,35 gram sabu.
Masih di hari yang sama, polisi melanjutkan aksinya penangkapan di Kampung Baru, Tapin. Selatan. Di sana, M. Heri (24), Permata Sari (32) dan Hana (22) ditangkap saat sedang berada di rumah kontrakan. Seperangkat alat hisap dan sabu berat kotor 0,19 gram disita petugas.
Yang terakhir pada pukul 15.00. Kali ini Polsek Tapin Selatan berhasil meringkus Imam Safe. Ia pemakai sabu di Kampung Baru Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan. Dari tangkapan itu berhasil diamankan barang bukti sabu dengan berat kotor 0,22 gram.
Dari seluruh tangkapan ini, Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno, melalui Kasatresnarkoba, AKP Nurhidayat meminta warga untuk membentengi diri dari giuran sabu.
“Pokoknya jangan terjerumus dalam dunia narkotika,” jelas Eko kepada bakabar.com, Rabu (12/2).
“Mari, jaga anak dan keluarga dari pengaruh narkoba. Dan sekecil apapun informasi tentang peredaran narkoba, akan sangat membantu kami dalam upaya pemberantasannya,” ujar Eko mengakhiri.
Baca Juga:Ada Sabu di Rumah, Warga Pamangkih HST Kena Ringkus
Baca Juga:Miliki Sabu, Honorer Desa dan Pedagang Soto Digelandang Polsek Anjir Pasar
Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Fariz Fadhillah