Tak Berkategori

Pelaku Begal di Tanbu Dibekuk, 1 Masih Buron

apahabar.com, BATULICIN – Satu pelaku pencurian dan kekerasan (curas) atau begal bernama Al Khairid (25) alias…

Featured-Image
Ilustrasi begal motor. Foto-zonasultra.com

bakabar.com, BATULICIN – Satu pelaku pencurian dan kekerasan (curas) atau begal bernama Al Khairid (25) alias Komeng dibekuk anggota Polsek Kusan Hilir, Sabtu (04/01) sekitar pukul 21.00 Wita.

Diduga 2 pelaku melakukan aksi pembegalan di Jalan Kapitan Lamattone RT 01, Desa Kampung Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu.

Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Mursani melalui Kanit Reskrim, Aipda Listiawan kepada bakabar.com, mengatakan pelaku pembegalan ada 2 orang, namun yang berhasil diamankan baru 1 orang.

“Kami telah mengamankan satu pelaku yakni Syaid Muhammad Al Khairid (25) alias Komeng bin Syaid Riduansyah Al Khairid. Dan satu orang lagi masih buron dan masuk DPO,” ungkapnya, Minggu (05/01) siang.

Diketahui pelaku yang masih buron bernama Jaya Nahardi (39) alias Jaya warga Jalan Cempaka RT 16, Desa Batulicin, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu.

Dalam aksinya Sabtu malam, kedua pelaku melakukan pembegalan terhadap korban bernama Ade Putri (19) seorang karyawati PT. SHSD yang merupakan warga Jalan Arif Rahman Hakim RT 01, Desa Juku Eja, Kecamatan Kusan Hilir.

Saat itu korban bersama temannya naik motor Honda Scoopy warna merah maron langsung dihentikan kedua pelaku dengan menghalanginya menggunakan motor Honda Revo.

“Kedua pelaku melihat korban bersama temannya naik sepeda motor kemudian kedua pelaku langsung berhenti di depan sepeda motor korban. Selanjutnya pelaku, Jaya turun dari motor langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke korban untuk merampas motor miliknya,” jelasnya.

Merasa terancam dan takut, korban langsung menyerahkan motornya kemudian langsung kabur. Namun seketika itu juga teman korban dibantu warga yang ada saat itu meneriaki maling si pelaku dan sambil mengejarnya.

“Teman korban dan warga di sana yang mengetahui langsung meneriaki maling dan akhirnya pelaku bernama Komeng dapat ditangkap. Sedangkan pelaku bernama Jaya berhasil kabur ke daerah Batulicin,” terangnya.

Namun di sekitar perumahan warga RT 16, Kecamatan Batulicin, motor beserta handphone ditinggalkan pelaku, Jaya di sana dan petugas dari Polsek Batulicin berhasil menemukan barbuk tersebut dan dibawa ke Polsek Batulicin untuk diamankan.

Baca Juga: Mengaku Sebagai Suami dari Isterinya, SR Jadi Gelap Mata

Baca Juga: Hanya Karena Bertatap Mata, Pemuda di HST Tebas Bahu 'Lawannya'

img

Tersangka Komeng (25) beserta barang bukti hasil rampasannya. Foto-Polsek Kusan Hilir for bakabar.com

Reporter: SyahriadiEditor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner