Kalsel

Modus Operandi Narkoba di Tala Transaksi Pakai Tanda

apahabar.com, PELAIHARI – Budak sabu di Tanah Laut (Tala) terus dibasmi polisi. Buktinya, dalam dua pekan…

Featured-Image
Dalam dua pekan, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut meringkus sepuluh pengedar narkoba. Foto-apahabar.com/Chandra

bakabar.com, PELAIHARI – Budak sabu di Tanah Laut (Tala) terus dibasmi polisi.

Buktinya, dalam dua pekan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut meringkus sepuluh pengedar narkoba.

Bahkan mereka mengedarkan sabu dengan modus menaruhnya di jalan dengan tanda atau sandi yang acapkali susah dilacak polisi.

Pantauan media ini, ada enam tersangka narkotika dari enam kasus yang diungkap.

Para tersangka ini semuanya dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Tala, Rabu (8/1) siang.

“Barang bukti yang disita keseluruhan berjumlah 23,7 gram sabu,” jelas Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi.

Kesepuluh tersangka itu, rinciannya tiga pengguna dan tujuh orang pengedar.

Tiga pengguna narkotika yakni berinisal BK, MS, dan MR. Pengedarnya berisinial MZ, TH, AH, S, GR, RD, dan H.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil sembilan tersangka di Tala. Sementara, sisanya di Cempaka, Banjarbaru.

Di hadapan polisi, salah satu tersangka bilang narkotika didapat dari temannya. Hanya untuk diedarkan di kampungnya sendiri.

“Biasa saya jual dari harga Rp300 ribu sampai harga 500 ribu,” beber salah seorang pengedar tadi.

Dari penjualan itu, keuntungan yang didapat mencapai Rp1 juta. Penjualan sabu para tersangka ini terbilang rapi dan unik.

Pasalnya, mereka menjual sabu dengan cara menyimpan di tempat tersembunyi atau di jalan yang sudah diberi tanda. Lantas menunggu pemesan datang.

Baca Juga:Polisi Ungkap Peredaran Narkoba dengan Modus Mainan Anak

Baca Juga:Kalsel Darurat Narkoba, Ikmada Sosialisasikan Bahayanya pada Pemuda

Reporter: Ahc14
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner