Tak Berkategori

Maling Helm yang Viral, Kepolisian Ungkap Jejak Hitam Kedua Tersangka

apahabar.com, MARTAPURA – Hasil pengungkapan kasus maling helm yang viral di medsos mampu dikembangkan kepolisian. Terungkap…

Featured-Image
Maling helm yang viral saat diamankan petugas. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARTAPURA - Hasil pengungkapan kasus maling helm yang viral di medsos mampu dikembangkan kepolisian. Terungkap kalau salah satu terangka adalah residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kepastian itu diakui Kapolsek Martapura Kota AKP Boma Wedhayanto Purnomo kalau M Fadli (22) adalah residivis curanmor di wilayah Martapura. Bahkan ia punya catatan kriminal pernah ditahan 2017 lalu.

Pada saat mau diamankan M Fadli memang sempat melawan dua orang petugas yang ingin menjemputnya dari dalam kamar.Namun karena kesigapan anggota, M Fadli akhirnya berhasil diamankan.

AKP Boma mengungkapkan, bahwa tersangka yang pertama Mahfujo (28) sebelumnya adalah salah seorang pecandu obat-obatan hingga sempat menjalani rehabilitasi di RSJ Sambang Lihum.

“Pada beberapa saat yang lalu, Mahfujo ini juga pernah didapati mencuri helm di Tahfiz Darussalam dan juga sempat viral,” ungkapnya.

Karena pihak keluarga dari tersangka Mahfujo menunjukkan kartu berobat dari Rumah Sakit Jiwa. Karena itu pihak kepolisian bersedia melepas, dengan syarat Mahfujo harus direhab ke RSJ Sambang Lihum dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Baca Juga: Maling Helm yang Viral Berencana Menjual Hasil Kejahatan Via Online

Baca Juga: Maling Helm di Martapura yang Viral di Medsos Melawan Saat Diamankan

Reporter: AHC 15
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner