Borneo Hits

Ungkap Kasus Curanmor di Marabahan, Polres Batola Tangkap 7 Pelaku

Serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di Marabahan dan beberapa kecamatan lain, berhasil diungkap

Featured-Image
Sejumlah pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Barito Kuala. Foto: bakabar.com/Bastian

bakabar.com, MARABAHAN - Serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di Marabahan dan beberapa kecamatan lain, berhasil diungkap Polres Barito Kuala (Batola).

7 pelaku berhasil ditangkap, 2 di antaranya adalah penadah. Mereka masing-masing berinisial MY (35), AD (38), MA (45), BH (42), AS (30), DS (33), dan MM (35).

"Modus operandi pelaku adalah mendatangi target, merusak kunci sepeda motor, lalu didorong menjauh," papar Wakapolres Batola Kompol Letjon Simanjorang dalam press release, Jumat (8/11).

Selain menangkap pelaku, hasil operasi yang dilakukan Sat Reskrim Polres Batola bersama Polsek jajaran tersebut juga mendapatkan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor hasil curian.

"Juga disita sepeda motor Yamaha Mio yang dipergunakan pelaku untuk beraksi," tambah Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto yang diwakili Kaur Bin Ops Ipda Rifai Sutanto.

"Kami juga sedang melakukan pencarian 5 unit sepeda motor lain yang dicuri pelaku di Marabahan, tetapi sudah berpindah tangan kepada orang lain," sambungnya.

Di antara para pelaku, MY dan AD merupakan sekawan yang sama-sama berasal dari Kecamatan Mataraman, Banjar.

Wakapolres Batola, Kompol Letjon Simanjorang, memperlihatkan alat yang dipergunakan pelaku untuk mencuri beberapa unit sepeda motor di Marabahan. Foto: bakabar.com/Bastian
Wakapolres Batola, Kompol Letjon Simanjorang, memperlihatkan alat yang dipergunakan pelaku untuk mencuri beberapa unit sepeda motor di Marabahan. Foto: bakabar.com/Bastian

Mereka terlibat dalam pencurian 6 unit sepeda motor di Marabahan. Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan, MY dan AD mengaku telah mencuri 22 unit sepeda motor di Tapin.

"Kecuali MY dan AD, para pelaku lain tidak memiliki keterikatan. Adapun AS dan DS merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Anjir Pasar, sedangkan MM di Anjir Muara," beber Rifai.

"Sementara MA dan BH yang juga berdomisili di Mataraman, diduga menjadi penadah motor yang dicuri MY dan AD," tambahnya.

Kendati serangkaian kasus curanmor tersebut sudah berhasil diungkap, Polres Batola berharap warga tetap berhati-hati.

"Atas pengungkapan kasus tersebut, kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor ketika mengetahui keberadaan pelaku," sahut Kasi Humas Iptu Ma'rum.

"Kami sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap curanmor atau tindak pidana lain. Khusus sepeda motor, sebaiknya diberi kunci tambahan dan diparkir di tempat yang mudah dipantau," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner