Tak Berkategori

Hindari Sengketa Lahan, Pemkab HSS Gelar Sosialisasi Batas Wilayah

apahabar.com, KANDANGAN – Untuk menghindari terjadinya sengketa tata lahan, Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS), menggelar Sosialisasi…

Featured-Image
Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS), menggelar Sosialisasi Batas Desa Kelurahan dan Kecamatan, Selasa, (17/12). Foto-Istimewa

bakabar.com, KANDANGAN – Untuk menghindari terjadinya sengketa tata lahan, Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS), menggelar Sosialisasi Batas Desa, Kelurahan, dan Kecamatan, Selasa, (17/12).

“Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut surat edaran dari Menteri Dalam Negeri nomor 146.3/11456/SD tentang percepatan dan penegasan batas desa,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah HSS, Dian Marliana.

Menurut Dian, sosialisasi juga dilakukan untuk mendukung visi dan misi Kabupaten HSS yang cerdas, inovatif, teknologis dan agamis.

Di samping itu, juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan terkait pengenalan dalam proses pengukuran tanah dan penentuan batas antar kecamatan, desa, dan kelurahan.

Sementara Bupati HSS, H. Achmad Fikry, mengatakan tidak menutup kemungkinan sengketa tata batas antar wilayah terjadi. Karenanya, aparatur desa dan kecamatan perlu diberikan pemahaman tentang batas desa.

“Yang perlu dipahami setiap wilayah pemerintahan desa atau kelurahan tentu punya batas masing masing. Namun harus dipahami juga batas itu punya ketetapan wilayah administratif,” tegas H. Achmad Fikry.

Batas desa, kata Fikry, bukan berarti melarang warga di satu desa memiliki usaha di desa lainnya. Menurut Fikry, pemahaman seperti itu perlu diluruskan.

“Kadang ada pemahaman yang keliru hingga melarang orang luar desanya masuk karena takut usahanya terganggu. Pemahaman seperti ini perlu diluruskan,” kata Fikry.

Dalam menentukan batas desa, lanjut Fikry,
harus ada kesepakatan terlebih dahulu dengan peta yang digunakan. Jika batas desa sudah ditetapkan menggunakan satu, ia meminta untuk tidak menggunakan peta lain yang belum teruji validitasnya.

“Hormati dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah. Jangan lagi mencari dokumen-dokumen lain yang tidak jelas,” imbau Fikry.

Fikry pun mengimbau agar aparatur desa tidak emosional saat melakukan pengukuran di lapangan. Apalagi sampai termakan informasi yang akan memengaruhi penetapan tata batas desa.

Pada kesempatan tersebut, diserahkan peta dasar berdasarkan satelit dari Badan Informasi Geospasial. Bertugas sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut yakni dari Biro Pemerintahan Provinsi Kalsel melalui Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Pemda, Maman Suherman.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah HSS, Dian Marliana, meminta aparatur desa dan kecamatan di HSS bisa menggunakan GPS saat menggelar Bimtek Pengenalan dan Penggunaan GPS Bagi Aparatur Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kabupaten HSS tahun 2019, di Gedung Kesenian, Kandangan.

Baca Juga: Sambut Tim LBKS Di HSS, Achmad Fikry Gelar Ramah Tamah

Baca Juga: Promosikan UKM, HSS Expo 2019 Digelar

Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner