Tak Berkategori

Dipesan Tahanan Lapas Amuntai, Penyelundupan Sabu dalam Bra Digagalkan

apahabar.com, AMUNTAI – Pelaku menggunakan beragam motif untuk menyelundupkan sabu. Namun begitu, petugas pun tak kalah…

Featured-Image
R, tersangka penyelundup sabu ke Lapas Kelas IIB Amuntai dan Haiman yang disebut memesan barang haram. Foto-Humas Kakanwil Kalsel

bakabar.com, AMUNTAI - Pelaku menggunakan beragam motif untuk menyelundupkan sabu. Namun begitu, petugas pun tak kalah lihai dalam mengungkap.

Seperti di Lapas Kelas IIB Amuntai, seorang pengunjung perempuan berupaya mengelabui petugas dengan menyelundupkan sabu dalam bra (pakaian dalam wanita). Berkat kesigapan petugas, kejahatan tersebut pun terkuak.

Kronologisnya, Senin (23/12) sekitar pukul 10.44 Wita ada seorang pengunjung wanita berinisial R bersama anaknya mau membesuk keluarga yang meringkuk di Lapas Kelas IIB Amuntai.

Setelah masuk di Penjaga Pintu Utama (P2U), sesuai dengan prosedur petugas terlebih melakukan penggeledahan. Dua petugas bernama Delimati dan Nina Noviyanti begitu intens melakukan pemeriksaan.

Usaha itu tak sia-sia. Ditemukan 1 paket sabu dalam bra yang dikenakan R. Barang haram itu dibungkus plastik hitam.

Atas temuan sabu seberat sekitar 2 gram tersebut, R langsung dimintai keterangannya. Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) bernama Jatmiko, pelaku mengaku sabu itu pesanan tahanan bernama Haiman alias Man.

"Langsung kita perintah melaporkan kejadian itu kepada Polres HSU melalui anggota Satresnarkoba," pungkasnya.

Untuk selanjutnya, kedua orang tersebut yang terdiri dari satu orang pengunjung dan satu orang tahanan pemesan sabu beserta 1 paket yang diduga sabu diserahkan dan diamankan Satresnarkoba Polres HSU untuk menjalani proses lebih lanjut.

Baca Juga: 4 Tahun Cabuli Bocah di Bawah Umur, Pria Lajang Banjarbaru Akhirnya Diringkus

Baca Juga: Operasi Pekat Polsek Banjarbaru, Sarang Miras di Pembatuan Kembali Terbongkar

Baca Juga: Motif Korban pembeli Tuyul, Polisi: Pengen Tobat Jadi Waria

Baca Juga: Diam-diam Jual Sabu, Warga Kelayan Ditangkap Polisi

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner