Kalteng

Pendaftar CPNS Pemprov Kalteng Capai 2.000 Lebih

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F Dirun…

Featured-Image
Prosesi pendaftaran CPNS 2019. Foto – Antara/Dedi

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F Dirun menyatakan sejak awal dimulainya masa pendaftaran hingga 21 November 2019 sudah ada sekitar 2.200 pendaftar, pada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Namun hingga saat ini, baru sekitar 300 berkas fisik milik pendaftar yang pihaknya terima dari Pos Indonesia,” katanya di Palangka Raya, Kamis (21/11).

Katma mengingatkan kepada para pendaftar untuk sesegera mungkin menyiapkan berkas yang diperlukan dan mengirimkannya melalui Pos Indonesia atau Kantor Pos sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat batas akhir pendaftaran pada 26 November 2019.

Apalagi hingga saat ini pihaknya mengaku belum ada menerima informasi terbaru, mengenai perpanjangan masa pendaftaran. Untuk itu bagi siapa pun yang ingin mengikuti seleksi penerimaan CPNS, diminta segera menyelesaikan tahapan pendaftaran.

“Belum ada informasi atau petunjuk tentang perpanjangan masa pendaftaran. Jadi semua tetap sesuai jadwal semula,” ungkap Katma.

Kemudian ia menyarankan, apabila masyarakat yang ingin mendaftar menemui kendala maka bisa mendatangi dan meminta bantuan kepada pihak BKD di wilayahnya masing-masing.

Salah satunya terkait kendala server berupa kendala jaringan, sehingga kondisi tersebut bisa dibantu diatasi dan masyarakat tetap bisa melakukan pendaftaran secara online.

“Hal tersebut guna mengantisipasi kendala jaringan yang biasa terjadi pada daerah-daerah yang jauh dari pusat kota,” terangnya.

Termasuk masyarakat yang tinggal di perdesaan dan terkendala masalah jaringan, untuk itu pihaknya menyarankan mereka mendatangi BKD dan memanfaatkan sisa waktu yang tersedia untuk mendaftar secara online.

Katma juga menjelaskan, bahwa setiap ketentuan yang tercantum pada lampiran pengumuman agar dapat dipahami dengan baik oleh pendaftar. Sehingga pada akhirnya tidak terjadi kekeliruan pada berkas fisik yang dikirimkan.

Baca Juga: Bupati Tebar 120 Ribu Bibit Ikan di DAM Tringsing

Baca Juga: Tiga Perwira Polres Barito Utara Bergeser

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner