bakabar.com, BATULICIN – Personel Satuan Polisi Pamong Praja berhasil mengamankan warga yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), Rabu (13/11) dini hari.
“Rabu dini hari, saat giat razia kami berhasil menggrebek tiga pasangan tanpa surat sah di kamar Hotel Trully dan Penginapan Wahyu di wilayah Simpang Empat,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, melalui Kabid Trantibum dan Linmas, Aulia Hadi.
Selain tiga pasangan mesum tersebut, personel Satpol PP juga mengamankan satu orang diduga mucikari dan satu orang pemandu lagu yang tidak memiliki identitas.
Dari pengakuan salah satu diduga PSK berinisial AG, dirinya dibayar oleh lelaki hidung belang inisial IK dengan tarif Rp 3 juta.
“Saudara AG mengaku melayani IK dengan tarif bayaran Rp 3 juta lebih untuk memuaskan hasrat birahinya,” terangnya.
Jumlah keseluruhan yang terjaring dalam giat Rabu dini hari itu adalah tiga diduga PSK, tiga orang lelaki hidung belang, 1 diduga mucikari dan 1 pemandu lagu.
Baca Juga: PPTK Jembatan Mandastana Divonis 4 Tahun Penjara
Baca Juga:Razia di Sari Gadung, Satpol PP Tanbu Musnahkan Ratusan Liter Tuak
Baca Juga: Pukul Tetangga Menggunakan Bambu, Pria Pengangguran Di Basirih Ditangkap
Baca Juga:Lama Buron, Remaja Tanggung Pencuri Motor di Belitung Darat Ditangkap
Reporter: Ahc21
Editor: Puja Mandela