bakabar.com, JAKARTA – Anggota Polda Metro Jaya menangkap sutradara film Amir Mirza Gumay terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
“Penangkapan Amir Mirza Gumay terkait dugaan penyalahgunaan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/10).
Sutradara film layar lebar berjudul “Anak Negeri Megalith” itu diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Kalisari, Jakarta Timur, Senin (14/10).
Argo menuturkan awalnya polisi menangkap Amir bersama rekannya, Budi Kurniawan yang berprofesi sebagai Lighting Technician dan Camera Assistant dengan barang bukti satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu 0,52 gram bruto, satu alat hisap sabu, serta dua telepon seluler.
Selanjutnya, polisi meringkus seorang tersangka lainnya bernama Trisna di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu sebanyak 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72, alat hisap sabu, dan telepon seluler.
Saat ini, petugas masih mendalami keterangan para tersangka guna mengetahui pemasok jaringan narkoba tersebut.
Baca Juga: Lagi Nunggu Pembeli, Dua Orang Pria Pengedar Sabu Diringkus di Belitung Darat
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Indramayu Tersangka Suap
Sumber: Antara
Editor: Aprianoor