Tak Berkategori

Simpan Sabu di Teras Rumah, Sepasang Suami Istri Dibekuk Polsekta Banjarmasin Barat

apahabar.com, BANJARMASIN – Sepasang suami istri harus berurusan dengan hukum lantaran nekat menjual narkotika jenis sabu….

Featured-Image
Tersangka sepasang suami istri dan barang bukti. Foto-istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Sepasang suami istri harus berurusan dengan hukum lantaran nekat menjual narkotika jenis sabu.

Pelaku adalah Erwan alias Iwan Bengkel (30) dan Siti Aisyah alias Esah (23) warga Jalan Alalak Tengah RT 08 Kecamatan Banjarmasin Utara.

Keduanya diringkus di rumahnya oleh Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat pada hari Senin (14/10) sekitar pukul 22.00 Wita.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat sekitar yang menginformasikan bahwa kedua pelaku sering melakukan transaksi narkotika.

“Kami melakukan lidik dan menggeledah rumah pelaku,” ujar Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Iptu Sunarto, Kamis siang.

Saat melakukan penggeledahan, kata dia, petugas mendapati 2 paket kecil sabu-sabu yang disimpan di bawah teras rumah.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yaitu 1 kotak rokok, 1 ponsel, dan uang sebesar Rp2 Jutayang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Lagi Nunggu Pembeli, Dua Orang Pria Pengedar Sabu Diringkus di Belitung Darat

Baca Juga:Kurang dari Sepekan, Polda Kalsel Sita Sabu 3,9 Kg, 45 Orang Ditangkap

Baca Juga:Buruh Harian Lepas di Banjarmasin Nyambi Jualan Sabu

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner