Nasional

Pasca Wiranto Ditusuk, Polisi Tangkap 26 Tersangka Teroris

apahabar.com, JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Dedi Prasetyo mengungkap, Densus 88 Antiteror Mabes…

Featured-Image
KaroPenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto – Liputan6.com/NafiysulQodar

bakabar.com, JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Dedi Prasetyo mengungkap, Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap sedikitnya 26 tersangka teroris di sejumlah daerah dalam kurun waktu 10-15 Oktober 2019.

“Total ada 26 tersangka kasus tindak pidana terorisme yang diamankan Densus 88 sampai hari ini,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/10).

Penangkapan dilakukan menyusul terjadinya insiden penusukan terhadap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Pandeglang, Banten.

Pada Selasa, tercatat ada empat orang yang ditangkap di Cirebon dan Bandung. Di Cirebon, ditangkap dua orang, yakni inisial S dan LT. Sementara di Bandung, ditangkap dua orang, yakni DP dan MNA.

“Saudara LT dipersiapkan sebagaisociety bomberdengan sasaran markas kepolisian dan rumah ibadah di Cirebon,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, juga diketahui bahwa kelompok JAD Bandung merencanakan untuk melakukan aksi teror di tempat ibadah dan Mako Polri di Bandung.

“Kalau JAD Cirebon hendak menggunakansociety bomber, sedangkan JAD Bandung melakukan serangan dengan menggunakan beberapa senjata seperti senjata angin, airsoftgun, pisau dan beberapa senjata tajam untuk menyerang secara personal maupun di tempat-tempat yang saya sebutkan tadi,” katanya.

Berikut rincian para tersangka yang ditangkap selama rentang 10-15 Oktober 2019 dan wilayah penangkapannya:

1. Banten
a. SA alias Abu Rara
b. FA
c. RA

2. Bali
d. AT
e. ZA

3. Sulawesi Utara
f. S alias Jack Sparrow

4. Jambi
g. R alias Putra

5. Jakarta
h. TH

6. Lampung
i. NAS
j. APS alias Aris Hidayat
k. TH
l. Y alias Yudistira
m. MRM
n. UD

7. Sulawesi Tengah
o. A

8. Jawa Barat
p. WB alias Budi.
q. RF
r. YF
s. BA
t. N
u. JJ
v. AA
w. S
x. LT
y. DP

Baca Juga: Komentar Tak Layak Soal Wiranto, Dosen Untidar Diperiksa Universitas

Baca Juga: Selain Wiranto, Ini Pemimpin Dunia Lolos dari Upaya Pembunuhan

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner