bakabar.com, SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beraksi di Kaltim. Delapan orang mereka tangkap dalam OTT sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari (15-16/10).
“Sebanyak tujuh orang ditangkap di Kaltim, yaitu di Samarinda dan Bontang, dan satu orang terkait kasus yang sama ditangkap di Jakarta,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah dihubungi Antara, Rabu.
Seorang yang ditangkap di Jakarta adalah Kepala Badan Pelaksana Jalan Wilayah (BPJW) XII Refly Rudy Tangkere.
Tujuh orang ditangkap adalah pihak swasta dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), pejabat yang bertanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa, dalam hal ini proyek di bawah BPJW. “Mereka diperiksa di Polda Kaltim,” jelas Febri.
Rabu pagi, ketujuh orang itu sudah diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa di KPK. Status semuanya masih terperiksa. KPK punya waktu 24 jam sejak penangkapan untuk memastikan status mereka.
Penangkapan, kata Febri, terkait pemberian suap senilai Rp155 miliar dari swasta kepada BPJW XII Kaltim dan Kaltara. Suap diberikan dengan cara memberikan kartu ATM yang rekeningnya diisi secara berkala oleh pihak swasta.
“KPK sudah mengamankan barang bukti kartu ATM dan buku tabungan atau rekeningnya,” tegas Febri. Febri menjanjikan keterangan lebih lanjut akan disampaikan secara resmi pada sore atau Rabu malam ini.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Indramayu Tersangka Suap
Baca Juga:Warga Kaget KPK OTT Wali Kota Medan
Editor: Fariz Fadhillah