bakabar.com, JAKARTA - DPR RI berencana menggelar sidang paripurna Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) 30 September 2019 mendatang.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra bersikukuh pihaknya akan mengawal sidang paripurna itu.
Menurut Manik, saat ini para mahasiswa masih merencanakan langkah usai aksi pada 24 September. “Selanjutnya kami di sini masih akan rencanakan, kami akan konsilidasikan terlebih dulu. Melihat kemarin itu cukup bermasalah, cukup rusuh, massa juga lelah, kami ingin tahu kabar dari masing-masing universitas seperti apa,” ujar Manik di Kantor LBH, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).
Setelah itu, para ketua BEM akan melihat lagi sikap masing-masing universitas. Apakah akan terus mengawal lewat aksi demonstrasi atau bentuk aksi lain, pihaknya belum bisa memastikan.
Namun, dia menegaskan, mahasiswa tetap akan mengawal janji DPR yang menunda pengesahan sejumlah RUU, termasuk RKUHP. “Masih ada kelanjutannya, gerakannya nanti kita lihat dulu seperti apa. Kita akan tetap kawal entah itu aksi turun ke jalan atau yang lain. Sebenarnya masih panjang pengawalan ini. Karena nanti tanggal 31 September itu adalah paripurnanya. Kami lihat RUU ini apakah memang benar-benar tidak disahkan atau seperti apa,” tegasnya.
Sebelumnya, perwakilan mahasiswa yang menggelar demonstrasi menolak UU KPK dan RKUHP pada 24 September menegaskan tidak ada pihak tertentu yang menunggangi aksi mereka. Mereka juga menegaskan pengrusakan sejumlah fasilitas umum pascaaksi dilakukan oleh oknum yang bukan mahasiswa.
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Fajar Adinugraha, mengatakan bahwa aksi mahasiswa pada Selasa bukan merupakan aksi yang ditunggangi pihak manapun. Menurut Fajar, aksi mereka merupakan tanggapan atas akumulasi permasalahan nasional yang tidak terselesaikan.
“Aksi mahasiswa kemarin bukanlah aksi yang ditunggangi. Aksi kami sudah berdasarkan kajian. Dan kemarin itu adalah akumulasi dari persoalan yang tidak terselesaikan. Ada hal-hal yang tidak diselesaikan oleh DPR dan pemerintah,” tegas Fajar di Kantor LBH, Rabu (25/9).
Sementara itu, perwakilan mahasiswa Universitas Siliwangi, Tasikmalaya, Rifky Andreansyah, mengungkapkan masih ada rekan-rekannya yang dirawat di rumah sakit. Selain itu, ada pula sejumlah mahasiswa yang ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Rifky mengkritisi tindakan polisi yang tidak sesuai dengan standar operasi prosedur pengamanan aksi massa. “Kami di sini menegaskan bahwa pergerakan mahasiswa kemarin tidak ditunggangi. Pergerakan kemarin tidak hanya di Jakarta saja, tapi seluruh Indonesia bergerak secara bersamaan. Ini adalah gerakan yang luar biasa, ” tegasnya.
Baca Juga: Canberra Jadi Kota Pertama di Australia yang Bolehkan Warganya Isap Ganja
Baca Juga: Karhutla Kalsel Jadi Atensi Penuh Mabes Polri
Sumber: Republika
Editor: Syarif