bakabar.com, BANJARMASIN - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap mempengaruhi penerbangan. Garuda Indonesia pun dengan terpaksa membatalkan 15 penerbangan domestik 16-19 September 2019.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberikan alasan pembatalan penerbangan tersebut.
Dikatakan Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan, keputusan itu sejalan dengan komitmen pihaknya mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpangselama penerbangan.
Langkah dilakukan dengan pertimbangan jarak pandang penerbangan terbatas yang berisiko terhadap keberlangsungan operasional penerbangan.
"Pembatalan penerbangan karena mempertimbangkan perkembangan situasi terkini atas dampak dari intensitas kabut asap. Untuk itu kami mengimbau penumpang untuk melakukan pengecekan secara berkala jadwal penerbangan," jelas Ikhsan.
"Selain pembatalan penerbangan tersebut, Garuda Indonesia juga turut melakukan penyesuaian schedule ke sejumlah penerbangan yang terdampak kabut asap," ungkapnya.
Lebih lanjut Ikhsan menjelaskan, dampak kabut asap terhadap kondisi operasional penerbangan tersebut juga telah diantisipasi melalui upaya mitigasi penanganan penerbangan yang terdampak termasuk penanganan penumpang,” katanya.
“Berbagai antisipasi terhadap dampak kabut asap tersebut turut berdampak terhadap sejumlah rotasi penerbangan sehingga berpotensi terhadap keterlambatan penerbangan yang sekiranya dapat diantisipasi lebih lanjut oleh para penumpang," papar Ikhsan.
Selain melakukan pembatalan penerbangan pada 16 September 2019, Garuda Indonesia juga turut mengalihkan penerbangan pada nomor penerbangan GA 580 dan GA 582 Rute Jakarta - Samarinda yang dialihkan ke Balikpapan.
Dengan situasi ini, seluruh penumpang Garuda Indonesia yang terdampak pembatalan jadwal penerbangan Garuda Indonesia diberikan pilihan untuk mengubah jadwal penerbangan (reschedule).
Selain itu, penumpang juga diberikan pilihan untuk melakukan reroute atau melakukan refund sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Garuda Indonesia juga akan terus memonitor situasi dan perkembangan berkaitan dengan intensitas dampak kabut asap tersebut, khususnya yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
Baca Juga:Kado Manis di Ultah ke-38, Mardani H Maming Diamanahi Ketum BPP Hipmi
Baca Juga: Dikepung Asap, Rute Sementara Lion Air Dialihkan
Baca Juga: Revisi UU KPK Disahkan, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Soal Dewas
Baca Juga: Sebelum Tinjau Karhutla di Riau, Presiden Jokowi Salat Minta Hujan
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif