bakabar.com, RANTAU – Dua petugas wanita Rutan Kelas IIB Rantau mendapati HM (40) seorang ibu rumah tangga yang nekat membawa narkotika jenis sabu ke Rutan Rantau.
Kronologis penangkapan itu berawal saat dua orang petugas jaga pengunjung menggeledah HM yang saat itu ingin mengunjungi tahanan didalam Rutan pada Selasa, (20/8/2019) pukul 09.45 Wita.
“Saat penggeledahan ditemukan 1 plastik berisolasi berwarna kuning, benda tersebut berada dalam kemaluan HM dan setelah dibuka bungkusannya ternyata ada dua paket sabu di dalamnya,” ujar Kepala Rutan Batara Hotasoit melalui pers rilisnya.
Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polres Tapin. Berselang 15 menit pukul 10 Wita, Sat-Narkoba tiba di Rutan dan langsung melakukan pemeriksaan awal dan dari hasil pemeriksaan awal didapati ada keterlibatan 3 orang Narapidana.
Dari keterangan Kepala Sat Narkoba Polres Tapin, AKP Norhidayat mengatakan ada 2,56 gram berat kotor sabu sebagai barang bukti. Dan dikantongi 3 nama narapidana yang terlibat.
“Herman sebagai pemesan sabu dengan perantara Husairi dan Andi,” ujar AKP Norhidayat pada Rabu, (21/8)
AKP Norhidayati melanjutkan, dari keterangan 3 orang orang yang diamankan, diketahui HE memesan sabu dengan perantara HU, kemudian HU menghubungi AN untuk mencarikan sabu.
Setelah AN mendapatkan informasi penjual sabu, dia pun langsung memberitahukan kepada HU dan meminta kepada HE untuk mentransfer uang kepada pemilik rekening yang sudah diberikan oleh AN.
Selanjutnya, HU menyuruh HM (Kurir) untuk mengambil sabu ditempat yang sudah ditunjukkan oleh HU dan mengirim sabu ke Rutan kelas II B Rantau dengan upah Rp500 ribu
“Selanjutnya para terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Tapin,” ujar AKP Norhidayat.
Baca Juga:Jual Sabu ke Polisi, Pemuda Tapin Gagal Ikut Panjat Pinang
Baca Juga:Melihat Polisi Datang, Fauzi Gugup dan Buang 2 Paket Sabu ke Tanah
Baca Juga:Dibuntuti dari Terminal Pal 6, Pengedar Sabu Diringkus di Komplek Citra Garden
Reporter Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Muhammad Bulkini