bakabar.com, MUARA TEWEH – Tidak semuanya rencana Dinas Sosial Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah untuk mendata dan memulangkan para pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Lembah Durian atau yang lebih dikenal dengan sebutan Merong mendapat sambutan baik.
Padahal untuk memulangkan para PSK di lokalisasi itu pemerintah akan memberikan uang pemulangan Rp 5 juta per orang ditambah tiket pesawat gratis, dengan syarat harus siap diantarkan sampai rumah masing-masing.
Dengan alasan menolak diantar sampai rumah itu, ada beberapa penghuni lokalisasi Merong yang menolak masuk dalam data penerima bantuan Rp 5 juta, jika tidak mengikuti aturan main mereka. Yakni mereka meminta tidak perlu harus diantarkan ke tempat tinggal masing-masing.
Seperti Bunga nama samaran kepadabakabar.commengatakan bahwa dirinya enggan ikut pendataan yang dilakukan oleh Dinas Sosial sebagai penerima bantuan uang untuk modalserta biaya tiket pesawat gratis dari pemerintah, jika syaratnya harus diantar sampai rumah.
Penolakan ini sangat beralasan karena menurutnya kalau waktu pulang diantar oleh pihak Dinas Sosial tentunya akan menimbulkan tanda tanya di lingkungan keluarga mereka.
“Tidak mungkin kami harus diantar petugas Dinas Sosial ke rumah karena akan membuat tanda tanya besar. Apalagi selama ini orang tua dan keluarga tidak mengetahui pekerjaan yang kami lakukan sekarang,” kata Bunga yang sudah lebih kurang 5 tahun bekerja sebagai wanita penghibur di Lokalisasi Merong, Sabtu (03/08).
Dari pada seperti itu, menurut dia lebih baik pulang dengan biaya sendiri agar keluarga tidak curiga.
Hal sama juga diungkapkan oleh Cinta juga nama samaran penghuni Merong yang merasa sangat tidak enak kalau pulang didampingi oleh petugas Dinas Sosial.
"Biarlah kalau memang Merong dinyatakan akan ditutup dan semua penghuninya harus balik kampung maka saya akan membiayai sendiri transportasidan tidak menerima uang pemulangan dari Dinas Sosial," katanya.
Sebelumnya, selain Pemerintah Pusat telah mengeluarkan peraturan bahwa pada 2019 ini Indonesia bebas prostitusi. Pemerintah juga sudah mengalokasikan dana pemulangan para PSK ke daerah asalnya sebanyak Rp 5 juta dan gratis biaya pesawat.
Kemudian bagi yang masuk pendataan Dinas Sosial, maka selain dana dari pusat juga akan mendapat bantuan lagi dari pemerintah daerah yang jumlahnya masih dalam rancangan peraturan daerah yang saat ini sedang digodok oleh DPRD Barut.
Baca Juga: Lokalisasi Merong Gulung Tikar, Ini yang Diungkapkan Jiin
Baca Juga: Kapolres Kobar Gagas Olahraga Malam
Baca Juga: Ketua DPRD Barut Kali Ini Jatah Partai Demokrat
Baca Juga: DKPP Temukan Sejumlah Hewan Tak Layak Kurban
Reporter: Ahc17
Editor: Aprianoor