Tak Berkategori

Akibat Nonton Video Bokep, Pengangguran Gagahi Bocah SD

apahabar.com, BANJARMASIN – Perbuatan asusila kembali masuk ranah hukum. Kini Husin harus berurusan dengan pihak yang…

Featured-Image
Ilustrasi pencabulan. Foto-Jabar.pojoksatu.id

bakabar.com, BANJARMASIN - Perbuatan asusila kembali masuk ranah hukum. Kini Husin harus berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran dilaporkan telah mencabuli bocah putri yang masih duduk di sekolah dasar (SD).

Ironisnya lagi aksi pengangguran berusia 19 tahun ini dilakukan setelah nonton video dewasa (bokep). Bahkan aksi itu tak hanya sekali, namun berulang. Aib itu terkuak setelah korban menceritakan peristiwa memilukan itu kepada orangtuanya.

Informasi yang dihimpun bakabar.com, peristiwa pencabulan yang dialami siswa SD berusia 13 tahun itu terjadi Mei 2019 lalu. Ketika itu, korban baru pulang dari bermain dengan teman sebayanya.

Saat berada di depan rumahnya di kawasan Desa Muara Tapus Kecamatan Amuntai Tengah Hulu Sungai Utara, tiba-tiba korban dipanggil Husin. Bocah ini diminta untuk membelikan sebungkus es teh.

Es teh itu ternyata hanya modus Husin untuk mengelabui korban. Setelah dibelikan es teh, korban justru dipaksa masuk ke rumah Husin yang memang dalam keadaan sepi kala itu.

Berikutnya, Husin melucuti pakaian korban dan seolah tak peduli meski dia meronta serta menangis. Pemuda pengangguran itu semakin gelap mata mengambil senjata tajam dengan ancaman korban akan dibunuh. Dia dengan biadab melakukan perbuatan tidak senonoh, tanpa menghiraukan sang bocah merintih kesakitan.

Puas melampiaskan hasratnya, korban disuruh pulang dengan ancaman agar tidak melaporkan peristiwa itu kepada siapapun, termasuk kepada orangtuanya. Aksi pemerkosaan itu dilakukan berkali-kali. Terhitung hingga tiga hari berturut-turut sepulang bermain dan suasana sepi, korban dipaksa melayani nafsu bejat Husin.

img

Husin (duduk), pelaku pencabulan terhadap bocah SD diamankan jajaran Polres HSU. Foto-Istimewa

Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Komaruddin menjelaskan, tindak perkosaan dilakukan pelaku berkali-kali sejak Mei lalu. Namun kasus itu baru terbongkar setelah dilaporkan oleh keluarga korban beberapa waktu lalu.

“Tiap kali diperkosa, korban di bawah ancaman senjata tajam. Adapun korban saat ini dalam perlindungan tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Polres HSU,” kata Iptu Komaruddin saat dikonfirmasi bakabar.com, Jumat.

Dikatakan Kasat Reskrim, terbongkarnya kasus itu berawal saat Ayah korban melihat ada perubahan pada anaknya. Bunga yang biasanya ceria, kini lebih sering pendiam dan tak banyak bicara.

“Ayahnya pun bertanya kepada korban apa yang telah terjadi. Saat itu korban enggan bercerita,” ungkap Iptu Komaruddin.

Setelah terus didesak sang Ayah, bocah malang ini akhirnya mengisahkan peristiwa pilu yang ia alami. Bak disambar petir, sang Ayah kaget.

“Kemudian dilaporkan kasus tersebut ke kepolisian,” bebernya.

Sementara itu, Husin berhasil diamankan Unit Jatanras Polres HSU di sebuah rumah yang terletak di Desa Muara Tapus RT 04 No.41 Kecamatan Amuntai Tengah HSU pada Kamis, 29 Agustus 2019 sekitar pukul 17.00 wita tanpa perlawanan.

Bersama itu turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya sehelai sprei warna ungu putih dan satu senjata tajam jenis pisau dapur dengan panjang 15 cm. Pelaku juga terancam dengan Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Baca Juga: Pemeran Video Mesum Mahasiswi Banjarmasin Diperiksa Polisi, Intip Pengakuannya

Baca Juga: Siap-Siap, Polisi Buru Penyebar Video Mesum Mahasiswi Banjarmasin

Baca Juga: Lagi, Heboh Video Mesum Mahasiswi di Banjarmasin Tersebar

Reporter: Eddy AndriyantoEditor: Syarif



Komentar
Banner
Banner