bakabar.com, PENAJAM – Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Penajam Paser Utara (PPU) membutuhkan dana lebih kurang Rp200 juta untuk melakukan tes urine terhadap PNS dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
BNK mengusulkan anggaran sekitar Rp200 juta pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Anggaran yang diajukan pada APBD Perubahan 2019 Kabupaten Penajam Pasr Utara itu untuk pengadaan tes kit atau alat tes urine narkoba,” jelas Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam, yang juga ketua BNK PPU itu.
Pelaksanaan pemeriksaan urine terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terhambat. Menurut Hamdam, karena tidak tersedia anggaran untuk pengadaan tes kit.
“Kami optimalkan yang ada, mudah-mudahan bisa dapat dukungan anggaran dari APBD Perubahan 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujarnya.
Hingga saat ini lanjut Hamdam, masih ada THL pada sembilan organisasi perangkat daerah yang belum menjalani pemeriksaan urine sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
Sampai saat ini baru 1.981 honorer dari 25 OPD di lingkungan Pemkab PPU yang telah melakukan tes urine. Dengan hasil 15 orang dinyatakan samar-samar dan tujuh THL yang dinyatakan positif menggunakan narkoba tidak diperpanjang kontrak kerjanya.
Selain tes urine terhadap THL, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengagendakan tes urine dadakan bagi seluruh PNS.
Baca Juga: Pasca Cuti Bersama, ASN Pemprov Langsung Dites Urine
Baca Juga: Pegawai Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin Selatan Jalani Tes Urine
Baca Juga: Penajam Paser Utara Ajukan Ribuan Formasi CPNS
Baca Juga: Gara-Gara Proyek, Satu Orang Berdarah di LPSE Penajam
Sumber: Antara
Editor: Fariz Fadhillah