Kalteng

Penyelesaian Tata Batas Kalteng-Kalbar Terus Diupayakan

apahabar.com, PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya secara maksimal untuk segera menyelesaikan permasalahan tata…

Featured-Image
Perwakilan Pemprov Kalteng dan Kalbar usai melakukan pertemuan kerja, Pontianak, baru-baru ini. Foto-Antara/Muhammad Arif Hidayat

bakabar.com, PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya secara maksimal untuk segera menyelesaikan permasalahan tata batas wilayah dengan Kalimantan Barat (Kalbar) yang belum tuntas hingga saat ini.

“Kami berupaya menyelesaikan masalah tata batas wilayah, sebab kami tidak ingin kondisi tersebut memicu permasalahan sosial baru di masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Kalteng, Fahrizal Fitri saat dihubungi dari Palangkaraya, seperti dilansir Antara, Kamis (4/7/2019).

Menurut dia, permasalahan tata batas wilayah yang menjadi perhatian pemprov yakni di wilayah Kabupaten Lamandau dan Sukamara yang berbatasan dengan kabupaten di wilayah Kalbar.

Mengenai hal itu, kata dia, sudah mulai ada titik temu, yaitu melalui pertemuan antara Pemprov Kalteng dan Kalbar yang baru-baru ini digelar. Pada tataran atas tidak ada masalah mengenai hal tersebut, bahkan bersama-sama pihaknya menargetkan selesai pada 2020 nanti.

Untuk itu kedepan akan dilakukan pertemuan secara intens antara perwakilan kedua wilayah, khususnya masing-masing pemerintah kabupaten dengan didamping sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari pemprov.

“Masyarakat Kalteng ingin memiliki tanah di Kalbar tentu diperbolehkan dan begitu juga sebaliknya. Jadi semua tidak ada masalah kedepannya, hanya saja perlu penuntasan sesegera mungkin terkait tata batas, guna memberikan kepastian hukum yang jelas,” paparnya.

Selama ini sejumlah pertemuan telah digelar untuk membahas tentang tata batas wilayah, namun belum menemukan kesepakatan antara kedua wilayah. Kondisi itu tidak ingin diulang kembali dan mengakibatkan permasalahan tersebut berlarut-larut hingga urung selesai.

Fahrizal berpesan, hal utama yang harus dijaga selama masa penyelesaian tata batas itu, adalah kondisi kehidupan sosial masyarakat di wilayah perbatasan. Jangan sampai hubungan yang terjalin dengan baik hingga pembauran yang telah lama dilakukan, dirusak oleh suatu perebutan dan lainnya.

“Namun saya yakin semuanya bisa diselesaikan dengan kesepakatan dari kedua belah pihak. Apalagi selama ini hubungan masyarakat di lapangan cukup baik, bahkan penggunaan fasilitas umum di masing-masing provinsi oleh warga luar daerah juga terealisasi dengan baik pula,” katanya.

Baca Juga: Mobil Tercebur ke Sungai Kahayan, 3 Penumpang Hilang Tenggelam

Baca Juga: Kernet Bus Terbalik di Kalteng Ternyata Pakai Narkoba

Baca Juga:Pembakaran Lahan Mulai Marak di Palangkaraya, Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku

Baca Juga: Tiga Parpol di Kalteng Ajukan Perselisihan Perolehan Suara ke MK

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner