bakabar.com, PALANGKARAYA – Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng),Sigit K Yunianto meminta pemerintah setempat membatasi jumlah minimarket.
“Pemerintah agar mengevaluasi keberadaan minimarket. Jumlah toko retail modern harus dikendalikan dan saya rasa untuk saat ini jangan ada penambahan lagi,” kata Sigit di Palangkaraya, seperti dilansir Antara, Minggu (14/7/2019).
Baca Juga: Kalapas Palangkaraya: Kami Siap Bantu BNNP Bongkar Jaringan Narkoba di Dalam Lapas
Menurut dia, jika izin pembangunan toko retail modern terus bertambah, maka akan mengancam keberadaan pedagang tradisional dengan modal terbatas.
“Ancaman itu akan sangat terasa bagi pedagang tradisional di sekitar toko retail modern. Bahkan, beberapa waktu lalu di salah satu kawasan perumahan, sejumlah warga membentangkan spanduk yang menolak keberadaan minimarket di lingkungannya,” katanya.
Politisi PDIP itu menambahkan, pembatasan jumlah toko retail modern bukan berarti pihaknyamenolak investor melainkan menyeimbangkan antara investasi dan perlindungan terhadap ekonomiwarga setempat.
Baca Juga: Palangkaraya Jajaki Kerjasama dengan Swedia di Berbagai Bidang
Sigit pun meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangkaraya meningkatkan perlindungan dan pembinaan pengusaha kecil agar tidak kalah bersaing dengan keberadaan minimarket.
Meski demikian, dia tidak menepis bahwa suasana toko retail modern jauh lebih nyaman dibanding toko tradisional.
Hal itu menurut dia dipengaruhi dari tata letak produk, dekorasi ruangan, strategi pencahayaan hingga kepastian harga produk yang dijajakan.
Baca Juga: Pemilihan Ketua DPD PDIP Kalteng Ditunda
“Saya juga meminta pelaku usaha warung atau toko tradisional mulai mengubah strategi pemasaran maupun tampilan produk agar mampu bersaing dengan minimarket,” katanya.
Di sisi lain, Sigit juga meminta Pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalteng itu mengevaluasi izin minimarket untuk memastikan produk yang dijual sesuai dan tidak menjual produk impor ilegal.
Sumber: Antara
Editor: Aprianoor