Kalteng

Teras Narang: Kalteng Sudah Siap Jadi Ibu Kota Pemerintahan Sejak 1957

apahabar.com, PALANGKARAYA – Mantan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang mengatakan Provinsi Kalteng telah siap…

Featured-Image
Agustin Teras Narang (dua dari kanan) menjadi narasumber seminar nasional yang diselenggarakan Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Sabtu (15/6/2019). Foto – Antara/Jaya W Manurung

bakabar.com, PALANGKARAYA – Mantan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang mengatakan Provinsi Kalteng telah siap dijadikan ibu kota pemerintahan Indonesia sejak 1957.

“Kalau ada yang keberatan dengan pemindahan ibu kota pemerintahan Indonesia ke Kalteng, justru bagus. Justru dengan adanya keberatan itu, dilakukan inventarisasi,” kata Teras Narang usai menjadi narasumber seminar nasional Menyambut Ibu Kota Pemerintahan NKRIdi Palangkaraya, seperti dilansir Antara, Sabtu (15/6/2019).

Adapun sejumlah alasan keberatan beberapa pihak terkait pemindahan ibu kota pemerintahan Indonesia ke Kalteng yakni, tidak adanya cetak biru atau kerangka kerja terperinci, kekhawatiran masyarakat adat ataupun lokal semakin cepat terpinggirkan atau termarginalkan.

Teras Narang mengatakan tugas pemerintah pusat, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membuat dan menyampaikan cetak biru tersebut kepada masyarakat, khususnya yang ada di Provinsi Kalteng yang menjadi salah satu lokasi rencana pemindahan ibu kota pemerintahan RI.

“Bappenas bukan dalam posisi menyatakan kurang ini dan itu terhadap suatu daerah ketika dijadikan lokasi ibu kota pemerintahan RI. Tugas Bappenas itu melakukan pengkajian dan perencanaan secara menyeluruh, termasuk membuat cetak biru,” ujar dia.

Terkait kekhawatiranmasyarakat adat atau lokal Kalteng akan tersingkir apabila ibu kota pemerintahan RI dipindahkan ke provinsi tersebut, menurut anggota DPD RI terpilih periode 2019-2024 itu, harus dijadikan tantangan sekaligus koreksi agar terhindari dari persoalan tersebut.

Dia mengatakan masyarakat di Provinsi Kalteng tidak mungkin menutup diri terhadap perkembangan zaman, kedatangan penduduk dari daerah lain, dan berbagai permasalahan lain yang mengarahkan masyarakat setempat menjadi termarginalkan atau terpinggirkan.

“Sekarang tugas kita semua untuk mencegah dan mengatasi bagaimana agar masyarakat adat atau lokal Kalteng tidak terpinggirkan. Itu yang perlu dipersiapkan dan dilakukan, bukan dengan menutup diri,” kata Teras Narang.

Menurut dia, permasalahan yang perlu diselesaikan di Provinsi Kalteng saat ini untuk menghadapi pemindahan ibu kota pemerintahan yakni sosial, kebudayaan, ekonomi, dan penguatan terhadap sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga: Calon Ibu Kota Negara, Dewan Riset Daerah Siapkan Konsep Penguatan Kalteng

Baca Juga: Broadcast Ahok Jadi Ketua Tim Ibu Kota Baru Ditepis Pihak Istana

Baca Juga: Tanggapan Dewan Kalsel Terkait Ibu Kota Baru

Baca Juga: Kalteng Berbenah untuk Hadapi Rencana Pemindahan Ibu Kota

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner