Nasional

Kronologi Penangkapan 81 Orang Terkait Bentrok di Buton

apahabar.com, JAKARTA – Setelah melalui proses panjang, kepolisian akhirnya menangkap 81 orang terkait bentrok dan pembakaran…

Featured-Image
Penangkapan terduga pelaku bentrok antar desa di Buton. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Setelah melalui proses panjang, kepolisian akhirnya menangkap 81 orang terkait bentrok dan pembakaran 87 rumah di KabupatenButon, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Mereka yang diamankan tidak melakukan perlawanan, sehingga kita memudahkan melakukan proses penangkapan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo seperti ditulis detikcom, Sabtu (8/6/2019).

Warga yang ditangkap itu masih berstatus terperiksa. Mereka lalu dibawa ke Polda Sultra di Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini ke 81 orang yang diamankan dalam proses pergeseran dari Buton menuju Polda Sultra menggunakan jalur laut,” ujarnya.

Berikut kronologi penangkapan 81 orang tersebut:

Sabtu 8 Juni 2019

Pukul 06.00 WITa

Apel pengecekan pasukan guna persiapan penangkapan para terduga pelaku di Jalan Poros menuju Desa Sampuabalo. Apel dipimpin Kapolres Buton AKBP Andi Herman.

Ada 290 personel diterjunkan yang merupakan gabungan dari anggota Polres Buton, Brimob Polda Sultra, Brimob Batuaga, dan Dalmas Polres Baubau.

Pukul 06.35 WITa

Saudara LP, warga Desa Sampuabalo, salah satu terduga pelaku penyerangan dan pembakaran rumah masyarakat Desa Gunung Jaya melintas di lokasi apel. LP langsung ditangkap dan diperiksa.

Pukul 07.30 WITa

Tim dibagi jadi 4 tim. Tim 1 yang dipimpin Kapolres Buton dan Tim 2 dipimpin oleh Wakapolres Buton bergerak memasuki Desa Sampuabalo. Sementara 1 regu Satuan Lantas dan BKO Brimob disiagakan dititik kumpul serta masing-masing driver disiagakan untuk melakukan evakuasi.

Selain itu, 1 regu BKO Brimob yang dipimpin AKP Akhmad Fatarum bersiaga di pintu masuk lokasi Kalase Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina, Buton.

Pukul 07.46 WITa

Tim berhasil mengamankan sekelompok masyarakat khususnya para laki-laki beserta barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik dan busur yang disimpan di sekitar rumah penduduk. Selanjutnya tim melakukan penyisiran di dalam Desa Sampuabalo.

Pukul 09.26 WITa

Proses penangkapan selesai. Seluruh masyarakat yang diamankan tidak melakukan perlawanan sehingga memudahkan penangkapan.

81 orang yang diamankan itu selanjutnya dibawa menuju Polda Sultra menggunakan jalur laut. Diprediksi tiba di Kendari pukul 18.00 WITa.

Bentrok antarpemuda Desa Gunung Jaya dan Desa Sampuabalo itu terjadi pada Senin (3/6) malam. Sebanyak 87 rumah di Desa Gunung Jaya terbakar akibatnya.

Dua orang meninggal dalam peristiwa itu. Sementara korban luka mencapai 8 orang.

Baca Juga: Pasca Bentrokan di Buton, Polisi Tetapkan Siaga I

Baca Juga: Pembentukan Kabupaten Buton Bertentangan Dengan UUD

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner